DPN LKPHI APRESIASI KOMITMEN KAPOLRI JENDRAL POL. LISTYO SIGIT PRABOWO UNTUK MENDUKUNG KPK DALAM MEMBERANTAS KORUPSI DI TANAH AIR INDONESIA

DPN LKPHI APRESIASI KOMITMEN KAPOLRI JENDRAL POL. LISTYO SIGIT PRABOWO UNTUK MENDUKUNG KPK DALAM MEMBERANTAS KORUPSI DI TANAH AIR INDONESIA

Spread the love

Jakarta,BN NEWS – Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian & Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI) sangat merespon baik dan memuji komitmen Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk terus mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantasi Korupsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Komitmen Kapolri tersebut patut menjadi contoh atau wajib di teladani oleh pihak penegak hukum lainnya.”. Kata Direktur Eksekutif DPN LKPHI Ismail Marassabessy, (Kamis; 06/04/23).

Selain itu, sikap Kapolri yang tetap memperpanjang masa tugas Brigadir Jenderal Endar Priantoro bertugas di KPK merupakan bentuk kesungguhan dan peran Polri dalam rangka penguatan Institusi KPK.

Ismail melanjutkan, dengan adanya upaya Kapolri untuk terus bersinergis dengan mengirimkan personil terbaiknya ke komisi anti rasuah mestinya harus disikapi secara positif.

Ia berharap agar polemik Pencopotan Brigjen Endar Priantoro segera diselesaikan demi kebaikan dan sinergitas antara sesama Lembaga penegak hukum yang sama-sama memiliki niat serta tujuan mulia memberantas para koruptor.

“Kolaborasi Polri – KPK dalam upaya pemberantasan tindak pindana korupsi adalah sebuah keharusan dan wajib kita beri dukungan. Terlebih ketua KPK Pak Firly Bahuri yang juga dari unsur kepolisian, Jadi kami berharap persoalan semacam ini bisa segera terselasaikan”. Terang Ismail.

Sebelumnya, Brigjen Pol. Endar Priantoro pada Selasa (4/4) melaporkan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa dan pimpinan KPK atas dugaan pelanggaran kode etik terkait pemberhentian nya dari jabatan Direktur Penyelidikan.

Endar mengaku telah menerima surat perpanjangan penugasan dari Polri di KPK. Namun, pimpinan KPK memutuskan untuk tetap mencopot Endar dari jabatannya dan memulangkannya ke Korps Bhayangkara, tanpa alasan yang jelas.(*).

error: Content is protected !!