Kabupaten Tangerang,KLIK NEWS -Belum lama di lantik DPC FRN Kab.Tangerang telah banyak melakukan kegiatan-kegiatan sosial seperti pembagian takjil menyambut bulan puasa dan hari ini mengadakan audiensi ke Polresta Tangerang di Jln.Abdul Hamid Tigaraksa Kab.Tangerang Prov.Banten yang di dampingi oleh Pengurus DPW FRN Prov.Banten,Jumat ( 9/5/2025 ).
Rombongan DPC Kab.Tangerang dan DPW RFN Banten di antar langsung ke ruangan pertemuan oleh Kasi Humas Poresta Tangerang Ipda Rani Purbawa.
Dalam pertemuan tersebut Kapolresta Tangerang yang di wakilkan oleh Wakapolresta Tangerang AKPB Christian Aer,SH,SIK beserta Kasat Intelkam Kompol R.Moch.Sofyan.SH. Pertemuan ini di pandu oleh Kasi Humas Ipda Rani Purbawa serta berjalan dengan lancar, harmonis dan canda tawa.
Wakapolresta Tangerang AKBP Christian Aer, SH,SIK mengatakan dirinya baru menjabat di Polreta Tangerang serta menjelaskan bahwa beliau lama bertugas di Papua di Polres Keerom.
“Saya berharap antara Polresta Tangerang bersama FRN bisa bersinergi dan bekerjasama dalam pemberitaan untuk kemajuan Kab.Tangerang dan sama-sama untuk menangkal berita-berita Hoax “Ucap Christian Aer yang juga pernah menjabat sebagai Kapolres Keerom.
Habibi selaku Ketua DPW FRN Prov.Banten mengutarakan sejarah singkat berdirinya Fast Respon Nusantara ( FRN ),dimana tujuan berdirinya FRN untuk menangkal pemberitaan- pemberitaan Hoax terhadap Institusi Kepolisian dan hadirnya FRN untuk mempercepat penyampaian berita-berita kepada masyarakat tentang keberhasilan program-program Presisi Kepolisan Republik Indonesia.
Ditempat yang sama Ferdyanto selaku Ketua DPC FRN Kab.Tangerang mengucapkan terimakasih kepada Polresta Tangerang yang telah menerima kedatangan rombongan FRN dan berharap kedepannya bisa berkolaborasi antara Polresta Tangerang dengan FRN. Sekaligus juga Ferdyanto memperkenalkan jajaran kepengurusan di DPC FRN Kab.Tangerang,
Perbincangan semakin akrab setelah Bunda Ros selaku Bendahara DPW FRN Banten memberikan masukan ke pihak Kepolisian tentang marak dan bebasnya penjualan obat-obat terlarang dan minuman keras yang memicu kejahatan di masyarakat dan solusi-solusi untuk mengatasinya serta di akhiri dengan sesi foto bersama. ( Red )