GELAR PASUKAN OPERASI KESELAMATAN PROGO-2022 POLDA DIY

GELAR PASUKAN OPERASI KESELAMATAN PROGO-2022 POLDA DIY

Spread the love

Yogyakarta – Polda DIY melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “KESELAMATAN PROGO 2022”. Selasa (1/3/2022).

Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai pengecekan akhir terhadap kesiapan personel, kelengkapan sarana dan prasarana sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

 

Apel gelar pasukan yang berlangsung di halaman Mapolda DIY dipimpin Irwasda polda DIY Kombes Pol. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum dan di ikuti Pejabat Utama Polda DIY dan seluruh peserta ops keselamatan progo 2022

 

Dalam amanat Kapolda DIY yang dibacakan Irwasda Polda DIY mengatakan bahwa berdasarkan hasil analisa dan evaluasi Ditlantas Polda DIY selama tahun 2021, untuk jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi sebanyak 59.930 pelanggaran, dengan jumlah tilang sebanyak 26.218 dan teguran sebanyak 33.712 sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas sebanyak 5.350 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 452 orang. Guna meminimalisir permasalahan tersebut dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas pada masa pandemi covid-19, Polda DIY beserta jajaran dengan dibantu stakeholder terkait melaksanakan operasi Keselamatan Progo-2022.

 

Operasi Keselamatan Progo-2022 melibatkan 980 personel Polda DIY dan dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari, mulai dari tanggal 1 – 14 Maret 2022 serta dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, persuasif humanis dan edukatif maupun melaksanakan publikasi tertib lalu lintas guna terciptanya situasi lalu lintas yang aman , tertib dan lancar serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 guna meminimalisir penyebaran covid-19.

Di tengah mewabahnya covid-19 dengan mengutamakan cara bertindak persuasif humanis terhadap pelaku pelanggar lalu lintas dan protokol kesehatan.

Sementara itu Direktur Lalu Lintas Polda DIY Kombes Pol Iwan Saktiadi, S.I.K., M.H., M.Si. menghimbau kepada masyarakat untuk turut serta secara aktif bersama-sama dengan kami (Polri) meningkatkan keselamatan berlalu lintas, menjadi pengemudi yang bertanggungjawab dan bersamaan dengan itu pula kita berupaya meningkatkan prokes untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19.” Imbuhnya. (Daryatmo)

error: Content is protected !!