Jakarta – Klikberita.net Kejatuhan Kabul di tangan Taliban apakah membawa pengaruh terhadap Indonesia terutama kepada kelompok-kelompok radikalisme dan terorisme. Agar memperoleh gambaran ataupun insight tentang situasi dan dampak radikalisasi di Indonesia Perhimpunan Profesi Hukum Kristiani Indonesia (PPHKI), menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema geopolitik dan pengaruhnya pada radikalisme dan terorisme di Indonesia Rabu 15/9/21. Narsumber dalam FGD tersebut adalah Laksda Purn Soleman B Ponto S.T., M.H mantan KABAIS, Rhesa Sigarlaki S.H., M.S.i Ketua IV PP PGLI dan Yordan Panggabean S. Sos., M.Si Ketua Komisi Kajian Stratejik PGLII. Sebagai moderator dalam FGD ini adalah Shendy Pratika, Ketua PPHKI Chapter Yogyakarta yang sedang menempuh magister hukum di UGM.
Fredrik J Pinakunary, S.H., S.E, Ketua umum PPHKI, mengatakan sesuai dengan tema tersebut FGD ini juga bermaksud melakukan pemetaan terhadap pengaruh kemenangan Taliban kepada “semangat” kekuatan radikal di dalam politik dan masyarakat sipil Indonesia. Fredrik lebih lanjut menanyakan apakah kemenangan Taliban ini akan membawa pengaruh terhadap situasi keamanan di Indonesia? Dari kejadian di Afganistan baru-baru ini, Pemerintah kita perlu berhikmat dalam merespon apa yang disampaikan oleh pihak Taliban, mengingat bahwa sususan kabinet bentukan Taliban tidak inklusif, bahkan ada beberapa nama yang masuk dalam kategori black list yang masuk menjadi pejabat penting di pemerintahan Taliban.
Belum lagi masih adanya sekelompok orang yang masih memperjuangkan adanya negara yang berdasarkan agama tertentu, dan bisa jadi spirit kemenangan Taliban tersebut menambah semangat kelompok tersebut, dengan asumsi bahwa Taliban ini menang kembali setelah menunggu dua puluh tahun. Khususnya adanya pandangan Taliban yang konon lebih modern dan demokratis itu pada kenyataannya masih sama di mana ada pembelengguan kelompok-kelompok tertentu, seperti perempuan.
Dari perspektif intelijen, Soleman B Ponto memaparkan bahwa Taliban bukan menang, dalam perang melawan Amerika, akan tetap Amerika yg keluar dari Afgainistan. Itulah sebabnya dapat dikatakan bahwa Taliban seperti mendapat durian runtuh sebagai akibat dari perjanjian damai antara Taliban dan Amerika yang dilaksanakan di Doha. Berkurangnya pasukan Amerika di Afganistan dimanfaatkan oleh pasukan Taliban untuk menyerang pemeritah Afganistan.yang menyebabkan Presiden Asraf Gani melarikan diri keluar negeri. Hal inilah yang di publikasikan sebagai kemenangan Taliban. Mengenai pengaruhnya terhadap Indonesia, ada semacam glorifikasi atas berkuasanya Taliban, sehingga hal ini dapat memberikan euforia kepada kelompok radikal-terorisme, misalnya dengan adanya penemuan ribuan transaksi mencurigakan dan tertangkapnya salah satu karyawan BUMN di bidang farmasi terkait dengan dugaan tindak pidana terorisme dan pendanaan terorisme.
Dari perspektif hukum internasional, Rhesa Sigarlaki menyataksan terdapat ambiguitas masa perang dan pasca-perang/damai. Hal ini sekaligus membawa kerancuan perihal hukum yang berlaku, yakni antara hukum semasa perang (jus in bello) dan hukum pasca-perang (jus post bellum). Rhesa juga menggaris bawahi gagalnya operasi nation building Amerika (S&R)”, Narasumber terakhir, Yordan Panggabean mengajak gereja untuk lebih menunjukkan kepedulian dan menggunakan narasi-narasi yang lebih baik sebagai respon terhadap kondisi negara dan bangsa dari ancaman radikalisme terhadap ideologi Pancasila.