Probolinggo Kota, 30 November 2025 – Dalam langkah tegas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Probolinggo Kota melakukan operasi gabungan pada Sabtu malam, 29 November 2025. Operasi ini menyasar dua lokasi strategis di kota ini, yakni Taman Wisata Studi Lingkungan (TWSL) dan Stadion Bayuangga, dan berhasil mengamankan 13 pemuda yang terlibat dalam konsumsi minuman keras (miras) yang meresahkan warga.

Patroli yang ditingkatkan ini menyasar tempat-tempat keramaian tersebut, di mana petugas berhasil mengamankan tujuh pemuda di TWSL dan enam lainnya di kawasan Stadion Bayuangga. Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 5 botol arak, kawa-kawa (1 botol), miras oplosan jenis Api (1 botol), anggur merah (2 botol), dan bir Bintang (2 botol).
AKBP Rico Yumasri, S.I.K., M.I.K., Kapolres Probolinggo Kota, melalui IPTU Zainullah selaku Plt Kasi Humas, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk gangguan yang disebabkan oleh konsumsi miras. Tindakan tegas akan terus kami lakukan,” ujarnya.

Seluruh pemuda yang diamankan kini berada di Polres Probolinggo Kota untuk menjalani proses pembinaan. Selain itu, mereka akan dijerat dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan dijadwalkan mengikuti sidang pada Rabu mendatang. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera yang signifikan dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Polres Probolinggo Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan di seluruh wilayah hukumnya. Dengan dukungan penuh dari masyarakat, diharapkan Probolinggo Kota akan semakin aman dan kondusif.
Tim

