Bekasi, 26 November 2025 – Kabar gembira datang dari Kota Bekasi! Bertepatan dengan Hari Guru Nasional, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memberikan kejutan istimewa bagi ratusan guru honorer dengan mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Langkah ini merupakan bentuk apresiasi tertinggi atas dedikasi para pahlawan tanpa tanda jasa yang telah mencerdaskan generasi penerus Kota Bekasi.
Kebijakan ini menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap para guru honorer yang selama ini menjadi garda terdepan pendidikan, meski dengan segala keterbatasan.
Wali Kota Bekasi: Saatnya Berikan Kepastian dan Penghargaan yang Layak!
“Ini adalah wujud keberpihakan pemerintah terhadap perjuangan para guru. Mereka tetap hadir dan mengabdi untuk anak-anak bangsa tanpa melihat status. Kini saatnya pemerintah memberikan kepastian, perlindungan, serta penghargaan yang layak,” tegas Tri Adhianto dengan penuh semangat.
Lebih dari sekadar peningkatan penghasilan, status PPPK paruh waktu juga memberikan akses jaminan sosial dan hak-hak pendukung profesionalitas lainnya bagi para guru.
“Dengan status PPPK paruh waktu, para guru honorer mendapatkan ruang lebih luas untuk berkembang serta menghadirkan pendidikan yang lebih berkualitas bagi peserta didik,” tambah Wali Kota.
Sinergi Kuat untuk Pendidikan Bekasi yang Lebih Baik
Program pengangkatan Guru PPPK paruh waktu ini merupakan hasil kolaborasi apik antara Dinas Pendidikan Kota Bekasi, DPRD Kota Bekasi, serta kontribusi akademik dari Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU). PERGUNU telah menyusun kajian mendalam mengenai kondisi kesejahteraan guru honorer, yang menjadi landasan ilmiah sekaligus rekomendasi kebijakan bagi pemerintah daerah.
Dinas Pendidikan dan DPRD Kota Bekasi berkomitmen untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan optimal, serta menjadi langkah awal penyelesaian bertahap permasalahan status tenaga pendidik honorer di Kota Bekasi.
Jurnalis: Vicken Highlanders
Editor: Romo Kefas

