Bandung – Gelombang kritik terhadap kebijakan internasional terkait konflik Palestina kembali mencuat. Free Palestine Network (FPN) secara terbuka mendesak Presiden Prabowo Subianto meninjau ulang keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) yang digagas Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Desakan itu disuarakan melalui aksi serentak di berbagai kota di Indonesia pada Minggu (8/2/2026). Aksi digelar di Bandung, Bogor, Jember, Surabaya, Makassar, Kendari, Majene, Bau-Bau, Tarakan, hingga sejumlah daerah lainnya.
Di Bandung, massa memusatkan aksi di depan Gedung Merdeka, lokasi bersejarah Konferensi Asia Afrika 1955. Pemilihan tempat tersebut bukan tanpa alasan. Massa FPN menilai Gedung Merdeka menjadi simbol perlawanan terhadap kolonialisme yang dinilai relevan dengan situasi konflik Palestina saat ini.
Sekretaris Jenderal FPN, Furqan AMC, dalam orasinya menyampaikan kritik tajam terhadap keberadaan Board of Peace. Ia menilai forum tersebut tidak memiliki legitimasi internasional karena tidak berada di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Board of Peace ini dibentuk sepihak dan tidak menempatkan Palestina sebagai subjek utama. Bahkan tidak ada perwakilan Palestina dalam strukturnya. Ini menimbulkan pertanyaan besar tentang tujuan sebenarnya forum tersebut,” tegas Furqan.
FPN menilai keberadaan sejumlah tokoh yang memiliki keterkaitan langsung dengan konflik Israel-Palestina dalam struktur BoP berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Menurut Furqan, konsep perdamaian yang dibangun forum tersebut dikhawatirkan hanya berfokus pada stabilitas politik dan keamanan, tanpa menyentuh akar persoalan kedaulatan rakyat Palestina.
Isu lain yang memicu sorotan adalah dugaan orientasi ekonomi dalam agenda rekonstruksi Gaza. FPN menyinggung sejumlah pernyataan Donald Trump yang pernah menyebut Gaza sebagai wilayah dengan potensi pengembangan bisnis dan properti.
Ketua Dewan Pakar FPN, Dr. Dina Y. Sulaeman, menyatakan bahwa pembentukan BoP juga berpotensi menimbulkan tumpang tindih mekanisme diplomasi global. Ia menyebut Dewan Keamanan PBB sebelumnya telah mengesahkan Resolusi 2803 terkait Dewan Perdamaian Gaza pada November 2025.
Namun, kemunculan BoP dinilai membuka jalur diplomasi baru di luar mekanisme multilateral yang selama ini menjadi rujukan penyelesaian konflik internasional.
“Jika forum perdamaian berjalan tanpa mandat PBB dan tanpa keterlibatan rakyat Palestina, maka kredibilitasnya patut dipertanyakan,” ujar Dina.
FPN juga menyoroti isu pendanaan rekonstruksi Gaza yang disebut mencapai sekitar Rp17 triliun. Berdasarkan informasi yang beredar, dana tersebut dikaitkan dengan skema keanggotaan forum, di mana kontribusi finansial tertentu dapat menentukan status sebuah negara dalam BoP.
Menurut Dina, skema tersebut berpotensi mencampurkan agenda kemanusiaan dengan kepentingan politik dan ekonomi global.
Kritik semakin tajam ketika FPN menyinggung rencana pembentukan Dewan Eksekutif Gaza di bawah BoP yang melibatkan Jared Kushner. Agenda pembangunan kawasan ekonomi dan properti dinilai berisiko menggeser prioritas rekonstruksi dari pemulihan sosial masyarakat terdampak konflik.
“Pertanyaannya, apakah pembangunan itu benar-benar untuk rakyat Gaza atau justru berpotensi meminggirkan mereka dari ruang hidupnya sendiri,” kata Dina.
FPN juga menyoroti arah diplomasi Indonesia yang selama ini mengedepankan prinsip netralitas. Menurut mereka, netralitas dalam konflik yang melibatkan isu penjajahan berpotensi menimbulkan persepsi pembiaran terhadap ketimpangan kekuasaan.
Sebagai negara yang lahir dari perjuangan melawan kolonialisme, Indonesia dinilai memiliki tanggung jawab moral untuk tetap konsisten membela hak kemerdekaan bangsa Palestina sebagaimana amanat konstitusi.
Melalui aksi tersebut, FPN mendesak pemerintah membuka transparansi mengenai posisi Indonesia dalam Board of Peace serta melibatkan publik dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan luar negeri yang berkaitan dengan Palestina.
Aksi yang berlangsung di berbagai kota itu berjalan damai dan diakhiri dengan seruan solidaritas terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina serta tuntutan agar Indonesia tetap berpegang pada prinsip keadilan internasional dan Hak Asasi Manusia.
Kontak Narasumber:
Furqan AMC (Sekjen FPN): 0811-200-7788
Dr. Dina Y. Sulaeman (Ketua Dewan Pakar FPN): 0823-1928-8735
Jurnalis: Romo Kefas

