Infrastruktur Bogor Utara Disorot DPRD, Jalan R2 hingga Akses Perbatasan Jadi Agenda Mendesak

Infrastruktur Bogor Utara Disorot DPRD, Jalan R2 hingga Akses Perbatasan Jadi Agenda Mendesak

Spread the love

Infrastruktur Bogor Utara Disorot DPRD, Jalan R2 hingga Akses Perbatasan Jadi Agenda Mendesak

Bogor — Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bogor Utara kembali menegaskan persoalan klasik pembangunan wilayah pinggiran: ketimpangan infrastruktur. Dalam forum yang digelar di Aula Kebon Jati, Kamis (22/1/2026), anggota DPRD Kota Bogor mendorong agar Bogor Utara ditempatkan sebagai salah satu prioritas pembangunan Kota Bogor ke depan.

Sejumlah anggota DPRD Kota Bogor dari daerah pemilihan Bogor Utara hadir dalam Musrenbang tersebut, di antaranya Juhana, Mochamad Benninu Argoebie, Abdul Rosyid, H. Aziz Muslim, serta Zakiyatul Fikriyah Al-Aslamiyah. Kehadiran para legislator ini menjadi penanda bahwa isu pembangunan Bogor Utara mendapat perhatian serius di tingkat legislatif.

Anggota DPRD Kota Bogor, Juhana, menilai pembangunan infrastruktur di Bogor Utara tidak bisa lagi ditunda. Ia menyoroti rencana pembangunan Jalan R2 yang menghubungkan kawasan Jalan Baru hingga Tanah Baru sebagai proyek strategis yang berpotensi menggerakkan perekonomian warga.

“Jalan R2 bukan sekadar proyek fisik, tetapi akses vital yang akan membuka konektivitas antarwilayah dan mendorong aktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Juhana dalam forum tersebut.

Selain Jalan R2, Juhana juga menekankan pentingnya pembangunan sodetan dan akses penghubung menuju wilayah perbatasan, khususnya ke arah Babakan Madang. Menurutnya, selama ini pembangunan masih terpusat di kawasan inti kota, sementara wilayah utara kerap tertinggal dalam distribusi anggaran dan program pembangunan.

“Bogor Utara memiliki potensi besar. Jika infrastrukturnya dibenahi secara merata, wilayah ini bisa menjadi penyangga pertumbuhan ekonomi Kota Bogor,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Juhana juga menyinggung rencana peningkatan status Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Permukiman menjadi organisasi perangkat daerah (OPD) Grade A. Peningkatan status tersebut dinilai akan memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menangani persoalan infrastruktur yang semakin kompleks.

“Jika status OPD meningkat, tentu kewenangan dan tanggung jawabnya juga bertambah. Ini penting agar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan bisa lebih optimal,” jelasnya.

Tak hanya infrastruktur, sektor pendidikan dan kesehatan juga menjadi perhatian dalam Musrenbang tersebut. Juhana menyebut pembangunan SMP di wilayah Cimahpar yang sudah berjalan sebagai contoh kebutuhan fasilitas pendidikan yang harus terus diperluas seiring pertumbuhan penduduk.

Ia juga menekankan pentingnya validitas data masyarakat sebagai dasar perencanaan pembangunan dan penyaluran bantuan sosial. Menurutnya, data yang akurat dan terpetakan dengan baik akan membantu pemerintah menentukan prioritas kebijakan secara tepat sasaran.

“Tanpa data yang jelas, pembangunan berisiko tidak menyentuh kebutuhan riil masyarakat,” tegas Juhana.

Melalui Musrenbang Kecamatan Bogor Utara ini, DPRD Kota Bogor berharap sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat semakin kuat, sehingga arah pembangunan ke depan tidak hanya terfokus di pusat kota, tetapi juga menjangkau wilayah pinggiran secara adil dan berkelanjutan.

Jurnalis: ATMA
Editor: Romo Kefas