Bogor,29 Desember 2025 – “Jangan salah sangka – Bhinneka Tunggal Ika bukanlah moto yang dipajang untuk cantik. Ia adalah senjata rahasia yang membuat Indonesia tetap berdiri meskipun dunia terbalik. Dan senjata itu tidak berfungsi tanpa peluru: inklusif. Tapi apakah kamu tahu, apa sebenarnya arti inklusif? Tanpa mengerti itu, Bhinneka hanyalah tanda rambu kosong di jalan raya. Dengan mengerti dan menerapkannya, ia menjadi lonceng yang menggema ke seluruh negeri – memberitahu dunia bahwa kita bisa berbeda-beda, bersaing, tapi tetap satu keluarga. Ini adalah cerita tentang bagaimana inklusif menjadi jantung dari kebangsaan kita – dan mengapa kita harus melindunginya dengan nyawa kita.”
Bayangkan jika Indonesia adalah sebatang pohon meranti yang raksasa – suku Batak di utara adalah akar yang kokoh, suku Dayak di tengah adalah batang yang kuat, suku Bugis di selatan adalah cabang yang meluas, dan setiap agama, bahasa, latar belakang adalah daun yang berwarna-warni. Jika hanya satu jenis daun yang diizinkan tumbuh, pohon itu akan layu dan mati. Tapi karena semua bagian saling menopang, ia tumbuh besar, menutupi langit, dan memberi nafas bagi semua makhluk. Inklusif – yang berasal dari bahasa Latin “inclusivus” yang berarti “mencakup” atau “memasukkan” – adalah apa yang menjadikan pohon ini tetap hidup. Secara sederhana, inklusif adalah sifat atau cara bertindak yang mencakup semua orang tanpa memandang perbedaan apapun – tidak ada yang dikecualikan, dipinggirkan, atau didiskriminasi. Seperti yang dikatakan dalam kata bijak Jawa: “Soko gede ora ana gunane, yen ora ana sing nyengkuyung” – sesungguhnya, sesuatu yang besar tidak ada gunanya, jika tidak ada yang menopang bersama. Ini adalah inti dari Bhinneka Tunggal Ika yang tidak hanya menjadi simbol, tapi filosofi hidup yang telah terjalin dalam darah dan tulang bangsa kita selama ribuan tahun.
Bhinneka Tunggal Ika – kata-kata yang hanya empat, tapi mengandung makna yang tak terukur. Kata “Bhinneka” berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti “berbagai macam” atau “berbeda-beda”, sedangkan “Tunggal Ika” berarti “satu” atau “sejenis”. Jadi, maknanya sebenarnya bukan cuma “berbeda-beda tetapi satu”, tapi lebih dalam: “berbagai macam yang berbeda, namun tetap satu dalam kesatuan yang tidak terpisahkan” – dan ini adalah makna yang sama dengan inklusif itu sendiri!
Ini bukan konsep baru yang dibuat setelah kemerdekaan. Sejak masa kerajaan Majapahit abad ke-14, Mpu Tantular telah menuliskan dalam kitab Sutasoma: “Rama Rahim ana ing bumi, salira beda-beda jumeneng, mawantu kuna wusana, mangka ing tan hana dharma mangrwa” – artinya, “Di bumi ini ada yang menyembah Rama dan Rahim, berbeda-beda dalam keyakinan, tapi asal-usulnya sama, oleh karena itu tidak ada agama yang lebih mulia dari yang lain”. Ini adalah benih Bhinneka yang kemudian tumbuh menjadi filosofi negara.
Secara resmi, semboyan ini diangkat sebagai lambang negara dalam Pasal 36A UUD 1945 dan diperkuat oleh UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan – membuktikan bahwa persatuan dalam keberagaman bukan cuma harapan, tapi kewajiban hukum yang harus dijaga oleh semua warga. Di kehidupan nyata, Bhinneka terasa di setiap sudut negeri, diisi dengan semangat inklusif yang membuat kita percaya: “Rasa rasa sing luwih gedhe, luwih gampang urip bareng” – semakin besar rasa empati kita, semakin mudah kita hidup bersama meskipun berbeda agama di kampung. Di Minahasa, orang selalu mengingat: “Torang samua basudara” – kita semua bersaudara, sehingga pemuda masjid menjaga gereja saat Natal dan pemuda gereja menjaga masjid saat Lebaran. Bahkan di kalangan komunitas Tionghoa, selalu ada prinsip: “Yi ren wei ben, he xie wei gui” – menganggap manusia sebagai inti, keharmonisan sebagai yang terpenting, sehingga mereka selalu berbagi makanan selama hari raya dengan tetangga dari suku lain.
“Kita tidak kuat karena sama-sama – kita kuat karena berbeda-beda, dan Bhinneka Tunggal Ika bersama hukum serta pantun bijak kita memastikan kita mampu mencakup semua perbedaan itu dalam satu ikatan kebangsaan yang tak terputus.” – itu adalah kekuatan Bhinneka yang tak tergoyahkan, yang hanya bisa hidup jika diisi dengan semangat inklusif.
Tanpa inklusif, Bhinneka Tunggal Ika akan hancur – dan kebangsaan kita akan rentan terhadap penyakit yang membelah: diskriminasi, kebencian, dan perpecahan. Sejarah telah menunjukkan bahwa negara-negara yang melupakan semangat persatuan dalam keberagaman akan menghadapi kekacauan dan kemunduran. Tapi Indonesia telah bertahan karena kita memiliki “pelindung hukum” untuk melindungi jiwa Bhinneka, yang semuanya berpusat pada inklusif:
– Keputusan Bersama Tiga Menteri Tahun 2021 tentang pakaian seragam di sekolah negeri – memberi hak peserta didik untuk memilih seragam dengan atau tanpa kekhususan agama, mengakhiri praktik yang melanggar semangat Bhinneka dan membuat siswa merasa terpinggirkan.
– Peraturan Presiden No 114 Tahun 2020 tentang keuangan inklusif – membuat lebih dari 76 persen penduduk dewasa bisa mengakses layanan keuangan, mengurangi kesenjangan sosial yang bisa merusak persatuan Bhinneka.
– UU No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi – menegaskan bahwa setiap orang berhak diperlakukan sama tanpa memandang suku, agama, ras, dan golongan – menjadi landasan hukum untuk semangat Bhinneka dan inklusif.
Contoh nyatanya, ketika Maluku mengalami konflik pada awal tahun 2000-an, masyarakat lokal kembali ke sistem “pela gandong” (persaudaraan antar suku) yang mengingatkan kita pada kata bijak Minahasa: “Si tou tim ou tumou tou” – manusia hidup untuk memanusiakan manusia lain. Di Papua, “mama-mama Papua” selalu menjadi jembatan antara kelompok yang berbeda – membuktikan bahwa inklusif bukan hanya kata-kata, tapi senjata yang nyata untuk melindungi jiwa Bhinneka dari bahaya. Semua ini membuat kita percaya bahwa: “He jia he mu, wan shi ru yi” – hanya dengan hidup rukun, segala urusan kita akan lancar, termasuk memelihara persatuan Bhinneka.
Karena itu, inklusif yang kita junjung – sebagai tulang punggung Bhinneka – memiliki ciri khas yang kuat:
– “Setiap suara berharga” – tidak peduli suku yang banyak atau sedikit, agama apa pun, atau status sosial apa pun – sesuai Pancasila sila ke-2 (Kemanusiaan yang adil dan beradab) dan ke-5 (Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia).
– “Akses adalah hak, bukan anugerah” – setiap warga berhak mendapatkan pendidikan, pekerjaan, dan layanan publik, seperti yang dijamin UUD 1945 Pasal 28 dan UU HAM No 39 Tahun 1999.
– “Kebersamaan adalah tujuan akhir” – semua kebijakan harus memperkuat ikatan bersama, sesuai dengan semangat semua pantun bijak yang kita junjung.
Ketika inklusif dan Bhinneka Tunggal Ika berjalan berdampingan – didukung oleh hukum dan pribahasa – manfaatnya luar biasa. Ekonomi kita tumbuh lebih cepat karena UMKM dari berbagai kelompok bisa mengakses keuangan (sesuai Perpres 114) – dan kita tahu bahwa: “Bareng-bareng kerja, cepet rampung, hasilnya banyak” – kerja sama bersama selalu menghasilkan lebih banyak. Kreativitas kita meledak karena keberagaman memicu ide-ide baru – dari musik dangdut koplo yang menyatu dengan gamelan, sampai inovasi teknologi yang dikenal di dunia. Dan yang paling penting, kesatuan kita menjadi abadi – bahkan ketika kita berada di ujung negeri, kita melihat saudara bukan suku atau agama, seperti yang diungkapkan dalam kata bijak Tionghoa: “Yi tian xia wei jia” – menganggap dunia sebagai satu rumah. Semua ini adalah hasil dari Bhinneka yang diisi dengan semangat inklusif.
Bhinneka Tunggal Ika dan inklusif tidak akan bertahan jika hanya ditangani oleh pemerintah. Setiap orang memiliki peran untuk memeliharanya – mulai dari menyapa tetangga yang berbeda agama (sesuai silaturahmi), mempelajari bahasa lokal lain untuk lebih memahami sesama, berpartisipasi dalam acara adat yang berbeda, atau mendukung UMKM dari berbagai kelompok. Kita adalah penjaga “tulang punggung” kebangsaan – dan jika kita gagal melindungi inklusif yang menjadi jiwa Bhinneka, maka moto yang kita junjung tinggi akan hanyalah kata-kata kosong, dan kebangsaan kita akan terancam.
“Bhinneka Tunggal Ika adalah janji hukum dan filosofis kita kepada masa depan: bahwa Indonesia akan selalu menjadi rumah bagi semua orang, tanpa memandang siapa mereka atau dari mana mereka berasal.”
Inklusif adalah cara kita menepati janji itu. Ia adalah kekuatan yang membuat Bhinneka tetap hidup, bahkan ketika badai datang. Ia adalah apa yang membuat Indonesia menjadi Indonesia – sebuah negara yang besar, kuat, dan penuh harapan, karena hukum, norma, pantun bijak, dan Bhinneka Tunggal Ika kita memastikan semua perbedaan dapat hidup berdampingan dalam satu ikatan kebangsaan yang tak terputus.
“Berbeda-beda tetapi satu – karena itu adalah jiwa Bhinneka kita, dan itu adalah kekuatan inklusif kita.”
Oleh Kefas Hervin Devananda (Romo Kefas)

