Klikberita.net Di era digital ini, informasi dapat diakses dengan mudah dan cepat. Namun, kebebasan pers yang tidak diimbangi dengan etika dan integritas dapat menyebabkan penyebaran informasi yang tidak akurat dan menyesatkan. Sebagai masyarakat yang semakin kompleks, kita membutuhkan jurnalis yang tidak hanya menyajikan berita, tetapi juga membawa kebenaran dan keadilan.
“Berbicara kebenaran dengan kasih” adalah prinsip yang penting bagi jurnalis Kristen. Dalam menjalankan profesinya, mereka tidak hanya mencari kebenaran, tetapi juga menyampaikannya dengan kasih dan empati. Seperti yang tertulis dalam Efesus 4:15, “Tetapi dengan teguh mengikuti kebenaran dalam kasih kita harus bertumbuh dalam segala hal ke arah Dia, Kristus, sebagai Kepala.”
Kefas Hervin Devananda, Ketua Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia Provinsi Jawa Barat dan jurnalis yang beragama Kristen yang berpengalaman, menyatakan, “Sebagai jurnalis Kristen, saya percaya bahwa kebenaran dan integritas adalah kunci untuk menyajikan liputan yang berkualitas. Saya selalu berusaha untuk menyajikan informasi yang akurat dan tidak memihak, serta mengamalkan kasih dan empati dalam setiap langkah saya.”
Dalam menjalankan tugasnya, jurnalis juga harus memahami undang-undang pers dan undang-undang keterbukaan publik. Pria yang disapa Romo Kefas menambahkan, “Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kebebasan pers dan melindungi hak-hak jurnalis. Sementara itu, Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008 memungkinkan masyarakat untuk mengakses informasi publik yang relevan. Sebagai jurnalis, kita harus memahami dan menjalankan kedua undang-undang ini dengan baik untuk menyajikan liputan yang berkualitas dan berdampak positif bagi masyarakat.”
Dengan menjadikan Yesus sebagai kiblat, seorang jurnalis Kristen dapat menjalankan profesinya dengan lebih bermakna dan berdampak positif bagi masyarakat. Tentu saja, hal ini menuntut komitmen yang kuat untuk terus belajar, berkembang, dan menjalankan etika jurnalistik dengan sebaik mungkin.
KEFAS HERVIN DEVANANDA Ketua Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia Propinsi Jawa Barat