Bogor – Di era digital ini, informasi mengalir deras seperti air bah, membanjiri layar-layar smartphone dan komputer kita. Namun, di balik derasnya arus informasi, terdapat pertanyaan yang lebih mendasar: siapa yang sebenarnya membentuk opini publik? Apakah jurnalis yang profesional dan objektif, ataukah konten kreator yang kreatif dan subjektif? Dalam era digital ini, jurnalis dan konten kreator memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk opini publik.
Jurnalis memiliki kelebihan dalam menyajikan informasi yang akurat dan objektif, sedangkan konten kreator memiliki kemampuan untuk menciptakan konten yang menarik dan relevan dengan audiens mereka. Namun, perbedaan antara keduanya tidak hanya terletak pada kemampuan menciptakan konten, tetapi juga pada tanggung jawab mereka. Jurnalis memiliki tanggung jawab untuk menyajikan informasi yang akurat dan objektif, sedangkan konten kreator seringkali memiliki agenda yang lebih spesifik dan subjektif.
Dalam konteks hukum, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur tentang kebebasan pers dan tanggung jawab pers. Pasal 4 ayat (1) menyebutkan bahwa “Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial”. Jurnalis sebagai bagian dari pers nasional memiliki tanggung jawab untuk menyajikan informasi yang akurat dan objektif sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Konten kreator, di sisi lain, memiliki tanggung jawab untuk menyajikan informasi yang akurat dan transparan kepada audiens mereka, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pasal 4 huruf c menyebutkan bahwa “hak konsumen adalah hak untuk mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan transparan tentang barang dan/atau jasa”. Namun, konten kreator seringkali dihadapkan pada tekanan untuk menciptakan konten yang viral dan menarik, yang dapat mengorbankan akurasi dan objektivitas informasi.
Konten kreator memiliki pengaruh besar dalam membentuk opini publik, namun seringkali mereka lebih fokus pada menciptakan konten yang menarik dan viral daripada menyajikan informasi yang akurat dan objektif. Hal ini dapat menimbulkan masalah jika konten yang disajikan tidak akurat atau tidak objektif, dan dapat mempengaruhi opini publik secara negatif.
Baik jurnalis maupun konten kreator memiliki tanggung jawab untuk menyajikan informasi yang akurat dan transparan kepada audiens mereka. Jurnalis harus mematuhi kode etik jurnalistik dan menyajikan informasi yang akurat dan objektif, sedangkan konten kreator harus memastikan bahwa konten yang disajikan tidak mengandung unsur-unsur yang melanggar hukum dan tidak menyesatkan audiens.
Jurnalis dan konten kreator memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk opini publik. Namun, keduanya memiliki tanggung jawab yang berbeda dan harus memahami peran mereka dalam menyajikan informasi yang akurat dan objektif. Jurnalis harus mematuhi kode etik jurnalistik, sedangkan konten kreator harus memastikan bahwa konten yang disajikan tidak mengandung unsur-unsur yang melanggar hukum dan tidak menyesatkan audiens. Dengan demikian, kita dapat menjadi konsumen informasi yang lebih cerdas dan kritis, memahami kelebihan dan kekurangan masing-masing, serta menyikapi informasi dengan lebih bijak.
Penulis Kefas Hervin Devananda (Romo Kefas)