Kapolri dan Menhut Siapkan MoU Untuk Penegakkan Hukum Bisnis Illegal Terkait Kehutanan dan Karhutla

Kapolri dan Menhut Siapkan MoU Untuk Penegakkan Hukum Bisnis Illegal Terkait Kehutanan dan Karhutla

Spread the love

Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan kerja Menteri Perhutanan Raja Juli Antoni. Keduanya bertemu dengan didampingi pejabat utama Polri hingga Kementerian Perhutanan.

Dalam pertemuan itu, Kapolri dan Menteri Kehutanan membahas MoU Penegakkan Hukum di Kawasan Hutan. Dalam pertemuan tersebut turut dibahas mengenai sejumlah kasus atensi yang dipastikan akan masif penanganannya ke depan.

“Saya menghadap kepada bapak Kapolri, meminta bantuan beliau untuk turut serta bersama-sama mengamankan hutan kita. Pak presiden memerintahkan kita agar hutan menjadi sumber paru-paru dunia, tapi sekaligus juga menjadi sumber kesejahteraan rakyat Indonesia,” jelas Menteri Kehutanan Raja Juli dalam konferensi pers usai pertemuan, Senin (4/11/24).

Polri dan Kementerian Kehutanan, akan saling bertukar data untuk membenahi tata kelola Kehutanan. Bahkan, kedua institusi itu akan bekerja sama dalam penertiban bisnis ilegal di kawasan hutan.

KAPOLRI DAN MENTERI KEHUTANAN 2 scaled

“Kemudian yang terkait dengan karhutla dan juga pengembangan sumber daya kepolisian hutan yang selama ini juga sudah sangat dibantu oleh pihak kepolisian,” ungkap Menteri Kehutanan Raja Juli.

Ditambahkan Jenderal Sigit, Polri juga akan bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan untuk penanganan kebakaran lahan dan hutan (karhutla). Ke depan akan disusun laporan pemetaan kasus karhutla yang juga akan dibawa ke meja Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Jenderal Sigit, permasalahan hutan yang masih kerap terjadi adalah mengenai daerah tandus. Kapolri pun memastikan, reforestasi harus dilakukan untuk mengatasi daerah tandus.

“Prinsipnya, institusi Polri mendukung apa yang menjadi program-program Kementerian Kehutanan dan tentunya kita mendukung terhadap apa yang menjadi KPI yang ditugaskan oleh Bapak Presiden,” jelas Kapolri.[R_KFS74D]

error: Content is protected !!