Kapolsek Cijaku Hadiri Rapat Sosialisasi Perbub Nomor 21 Tahun 2022 tentang Pengadaan Barang Dan Jasa Di Kecamatan Cijaku Kabupaten Lebak

Kapolsek Cijaku Hadiri Rapat Sosialisasi Perbub Nomor 21 Tahun 2022 tentang Pengadaan Barang Dan Jasa Di Kecamatan Cijaku Kabupaten Lebak

Spread the love

Lebak – Kapolsek Cijaku Polres Lebak AKP Kasih Suparja menghadiri sosialisasi panduan teknis operasional teknis (PTO) Perbub Nomor 21 Tahun 2021 pengadaan Barang Dan Jasa Bangsarprasarana tahun 2022 serta Ketahanan Pangan tahun 2022 di aula Kecamatan Cijaku Kabupaten Lebak, Selasa (41/5/2022) pukul 08.00 WIB.

Acara dimulai dengan Pembukaan oleh Camat Cijaku serta materi Sosialisaai disampaikan oleh nara sumber terkait Perbub Nomor 21 Tahun 2021 Tentang pengadaan Barang Dan Jasa Bangsarprasarana tahun 2022 serta Ketahanan Pangan tahun 2022.

Kegiatan juga dihadiri Camat Cijaku Drs Ali Rachman, Msi, Kapolsek Cijaku Akp Kasih Suparja, Kepala Puskesmas Cijaku Susilo Susilo Supriyatna, SKM, Kepala desa sekecamatan cijaku, Prades sekecamatan cijaku, Pendamping kecamatan Cijaku Dan Staff kecamatan cijaku

Dalam Sambutannya Camat Cijaku Drs. Ali Rachman, MSI mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan agar masyarakat kecamatan cijaku stabilitas perekonomiannya meningkat dan selalu adanya pengawasan kontiyu dan selalu memperhatikan prokes kesehatan dikedepankan.

Sementara dalam kesempatan tersebut Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K. MH melalui Kapolsek Cijaku AKP Kasih Suparja.,” menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung serta siap bekerjasama, membantu dan mengamankan program-program pembangunan di wilayah Kecamatan Cijaku. Ujarnya

error: Content is protected !!