Kasatpel Admindukcapil Kelurahan Pegangsaan Menteng Alqomar Zuchriamy.S.Pd di Apresiasi Oleh Warga!

Kasatpel Admindukcapil Kelurahan Pegangsaan Menteng Alqomar Zuchriamy.S.Pd di Apresiasi Oleh Warga!

Spread the love

Jakarta – Optimalisasi pelayanan Administrasi sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 71 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyelesaian Layanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta.

Alqomar Zuchriamy.S.Pd, akrab disapa Qomar selaku Kasatpel Admin Dukcapil Kelurahan Pegangsaan Kecamatan Menteng Jakarta Pusat menjelaskan, percepatan layanan kerja di Kelurahan Pegangsaan ini tentunya untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang kemudian direalisasikan melalui berbagai perbaikan, seperti peningkatan kinerja petugas serta perbaikan pola kerja “Sederhananya petugas dengan cepat dan sigap, langsung memproses dokumen persyaratan dari warga, sehingga pelayanannya menjadi cepat ” Ujarnya Jumat 27 Januari 2024.

“Qomar mengatakan dengan pelayanan cepat, akurat dan tuntas sesuai durasinya, maka warga Pegangsaan dapat terlayani dengan baik hanya dalam waktu 15 menit sehingga tidak perlu untuk mengantre, bentuk pelayanan kami ada 12 pelayanan Administrasi Kependudukan yang diantaranya :

Pencatatan biodata penduduk kurang 12 tahun.

Penerbitan Kartu Keluarga (KK).

Penerbitan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP Elektronik).

Penerbitan Kartu identitas Anak (KIA).

Legalisasi dokumen kependudukan belum TTE.

Penerbitan Surat Tanda Bukti Pendataan Penduduk Non- Permanen (STBP2NP).

Penerbitan Kutipan Akta Kelahiran.

Penerbitan Keluarga Akta Kematian.

Penerbitan Surat Keterangan Lahir- Mati.

Penerbitan kembali kutipan hilang/rusak yang telah ada bukti surat keabsahan.

Penertiban Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT).

Penataan peristiwa penting bagi WNI dan asing yang ada di luar negeri.

Oleh Sebab itu Pemerintah DKI melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil khususnya di Kelurahan Pegangsaan Kecamatan Menteng Jakarta Pusat, kami dalam melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan kepada warga tanpa ada membedakan warganya.

Dan menurut  Rita Syofrina, selaku warga Pegangsaan yang berhasil  kami himpun menyampaikan, saya sangat apresiasi di Kelurahan Pegangsaan ini dalam pembuatan Kartu Identitas Anak juga sekaligus aktivasi Identitas Kependudukan digital, hanya dengan membawa berkas syarat yang diperlukan dan dinyatakan sudah lengkap Itu tadi saya selesai hanya 5 ( lima ) menit tanpa hambatan.

“Alhamdulillah ujar Rita pelayanan di bawah kepemimpinan Bapak “Alqomar Zuchriamy. S.Pd, selaku Kasatpel Admindukcapil Kelurahan Pegangsaan ini sangat baik dan cepat.”Kami sebagai warga di kelurahan Pegangsaan sangat terbantu  dengan pelayanan yang diberikan, sangat luar biasa dan hampir semua staffnya ramah dan juga santun serta dalam pekerjaannya rapi, bersih dan tertata dengan baik ” Tutupnya. (red)

error: Content is protected !!