Kota Tangerang, Banten – Sebuah kasus dugaan pelanggaran SOP oleh oknum petugas Lapas Kelas II A Kota Tangerang telah menarik perhatian publik. Seorang tahanan berinisial MF, yang terlibat dalam kasus narkotika, dilaporkan kehilangan cincin kawinnya saat diambil oleh petugas sebelum dimasukkan ke sel isolasi atau “sel tikus”.
Menurut keterangan orang tua MF, anaknya mengalami penganiayaan selama 4 jam di sel isolasi, yang mengakibatkan kupingnya terluka dan bernanah. “Anak saya mengatakan bahwa selama di tahanan Selti (sel tikus), anaknya dianiaya oleh petugas lapas hampir kurang lebih 4 jam, dan kupingnya sampai di steples sehingga kuping anak saya sampai bernanah,” ungkap ibu MF kepada awak media pada Senin, 24 Juni 2025.
Ibu MF juga melaporkan bahwa cincin kawin anaknya hilang saat diambil oleh petugas. “Saya menanyakan ke lapas dan bertemu dengan pak Fery, saya menanyakan cincin dan keberadaan anak saya. Pak Fery mengatakan bahwa cincin anak saya sedang di cari, setelah di cari di kasih ke saya akan tetapi cincin tersebut bukan cincin milik anak saya,” kata ibu MF.
Ketika awak media mengkonfirmasi ke pihak Lapas, Kepala Subseksi Lembaga Pemasyarakatan, Fery, menyatakan bahwa MF telah dipindahkan ke Lapas Pekalongan, Jawa Tengah. “Atas nama MF sudah di limpahkan ke Lapas daerah Pekalongan Jawa Tengah,” kata Fery pada Senin, 24 Juni 2025.
Namun, ketika awak media menanyakan keberadaan cincin, Fery memberikan jawaban yang tidak jelas. “Cincin tersebut sedang di cari,” kata Fery. Ketika awak media menanyakan adakah cincin tersebut, Fery menjawab “ada” sambil berjalan menuju mobil dan berjanji akan memberikan kabar lagi. [Tim]