Keberanian yang Hilang di Ruang Redaksi
Bogor – Ada paradoks yang kian terasa di dunia jurnalistik hari ini: informasi semakin melimpah, tetapi kebenaran justru terasa mahal. Media hadir di setiap genggaman, berita datang silih berganti, namun keberanian untuk berkata jujur sering tertahan oleh berbagai pertimbangan yang tak selalu berkaitan dengan fakta. Di tengah kebisingan itu, pertanyaan mendasar patut diajukan: apakah jurnalisme masih setia pada kebenaran, atau telah berdamai dengan kenyamanan?
Ruang redaksi kini bukan hanya tempat kerja, melainkan arena tarik-menarik antara idealisme dan realitas. Kecepatan bersaing dengan ketelitian, relasi berhadapan dengan integritas, dan kepentingan pasar kerap menekan nurani. Dalam situasi seperti inilah jurnalisme diuji—bukan oleh teknologi, tetapi oleh keberanian moral para pelakunya.

Di zaman ketika semua orang bisa berbicara, justru keberanian untuk berkata benar menjadi barang langka. Informasi mengalir deras, media tumbuh pesat, tetapi kebenaran sering kali berjalan tertatih. Bukan karena tidak diketahui, melainkan karena takut disampaikan.
Jurnalisme hari ini menghadapi krisis yang lebih dalam dari sekadar persoalan teknologi atau bisnis. Ia menghadapi krisis keberanian moral. Banyak jurnalis tahu apa yang benar, tetapi memilih diam. Bukan karena bodoh, melainkan karena ingin aman. Akses dijaga, relasi dipelihara, dan kenyamanan dilindungi—sering kali dengan harga kejujuran.
Padahal, sejak awal, jurnalisme tidak pernah dirancang untuk nyaman. Ia lahir sebagai panggilan untuk mengganggu ketidakadilan dan membuka kebohongan. Ketika pers lebih sibuk menjaga posisi daripada memperjuangkan kebenaran, ia perlahan kehilangan jiwanya.

Bagi jurnalis Kristen, persoalan ini bukan sekadar soal profesionalisme, melainkan soal kesetiaan nurani. Iman tidak menuntut jurnalis menjadi pengkhotbah di ruang redaksi, tetapi menuntut kejujuran dalam kerja. Alkitab mengingatkan dengan sederhana namun tegas:
“Siapa yang setia dalam perkara kecil, ia setia juga dalam perkara besar.” (Lukas 16:10)
Keberanian jurnalistik sering kali diuji bukan dalam kasus besar, tetapi dalam keputusan-keputusan kecil: menulis atau menahan, meluruskan atau membiarkan, mengoreksi atau ikut arus. Di situlah integritas diuji.
Godaan terbesar jurnalis hari ini bukan ancaman fisik, melainkan kenyamanan yang meninabobokan. Ketika kebenaran berpotensi merusak relasi, banyak yang memilih aman. Ketika fakta berisiko menutup akses, keberanian pun ditunda. Padahal, menunda kebenaran sama dengan mengkhianatinya.

Alkitab memberi peringatan yang relevan bagi situasi ini:
“Sebab Allah tidak memberikan kepada kita roh ketakutan, melainkan roh yang membangkitkan kekuatan, kasih, dan ketertiban.” (2 Timotius 1:7)
Ayat ini bukan ajakan untuk nekat, melainkan panggilan untuk berani dengan hikmat. Keberanian bukan berarti kasar, tetapi jujur. Bukan berarti melawan semua hal, tetapi tidak berdamai dengan kebohongan.
Yesus sendiri mengingatkan:
“Ya, jika ya, tidak, jika tidak.” (Matius 5:37)
Dalam dunia jurnalistik, ayat ini menemukan relevansinya yang paling nyata. Ketika fakta adalah fakta, ia harus disebut fakta. Ketika salah adalah salah, ia harus dikatakan salah. Kejujuran yang dikompromikan, betapapun halus alasannya, tetaplah kompromi.
Keberanian moral tidak selalu menghasilkan tepuk tangan. Sering kali ia justru melahirkan kesepian. Namun sejarah tidak pernah mencatat jurnalis yang aman. Sejarah hanya mengingat mereka yang setia pada kebenaran, meski harus berjalan sendirian.
Di tengah dunia media yang kian pragmatis, jurnalis Kristen dipanggil bukan untuk tampil paling keras, tetapi untuk tetap berdiri paling jujur. Karena ketika pers kehilangan keberanian, bukan hanya profesi yang runtuh—nurani publik ikut padam.
✍️ Penulis
Kefas Hervin Devananda (Romo Kefas)
Jurnalis Senior Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia (PEWARNA Indonesia)
Profil Singkat Penulis
Kefas Hervin Devananda (Romo Kefas) adalah jurnalis senior Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia (PEWARNA Indonesia) yang aktif menulis opini dan refleksi kritis tentang etika jurnalistik, keberanian moral, toleransi antariman, serta peran pers dalam menjaga nurani publik dan kebangsaan.

