Kematian Siswa di Riau: Kuasa Hukum Desak Keadilan

Kematian Siswa di Riau: Kuasa Hukum Desak Keadilan

Spread the love

Jakarta – Kasus kematian siswa bernama Kris Butarbutar di Riau masih menjadi sorotan publik. Kuasa hukum keluarga korban, yang terdiri dari Fredrick J. Pinakunary, S.H., Martin Lukas Simanjuntak, S.H., Jaelani Christo, S.H., dan Elly Susanti, mendesak Polda Riau untuk menyelidiki kasus ini secara tuntas dan transparan.

Konferensi pers kasus ini digelar pada 7 Juni 2025 di Kantor Hukum Martin Lukas Simanjuntak, S.H. dan Partners di Jakarta Timur.

Menurut keterangan keluarga, Kris mengalami sakit perut sejak 19 Mei 2025, yang diduga akibat penganiayaan oleh empat siswa lain di sekolahnya pada 14 Mei 2025. Kondisi Kris memburuk hingga muntah darah pada 26 Mei 2025, dan akhirnya meninggal dunia.

Keluarga Meragukan Kesimpulan Polda Riau

Keluarga korban meragukan kesimpulan sementara Polda Riau yang menyatakan kematian Kris bukan akibat penganiayaan. Mereka menilai kesimpulan ini masih prematur dan ambigu, serta terdapat perbedaan informasi antara rilis Polda Riau dengan pemberitaan media massa.

“Kita tidak bisa menerima kesimpulan yang tidak jelas dan tidak transparan,” kata Fredrick J. Pinakunary, S.H.

Kuasa Hukum Minta Pertanggungjawaban Sekolah

Kuasa hukum keluarga korban juga meminta pertanggungjawaban sekolah atas kejadian ini. Mereka menilai pihak sekolah kurang memuaskan dalam menjelaskan kronologi kejadian dan cenderung menutup-nutupi.

“Kita ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi di sekolah,” kata Martin Lukas Simanjuntak, S.H.

Usulan Hari Anti Bullying Indonesia

Martin Lukas Simanjuntak juga mengusulkan agar 14 Mei diperingati sebagai “Hari Anti Bullying Indonesia” untuk meningkatkan kesadaran dan pencegahan perundungan di sekolah dan masyarakat.

“Kita harus mengambil langkah-langkah konkret untuk mencegah perundungan di sekolah,” katanya.

KPAI Pantau Kasus Ini

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga turut memantau perkembangan kasus ini dan telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan dinas terkait.

“Kita akan terus memantau kasus ini dan memastikan bahwa hak-hak anak terlindungi,” kata Elly Susanti. [R_KFS74D]

 

error: Content is protected !!