Pontianak – Klikberita.net Kodim 1207/Pontianak bersama Satgas Covid-19 gabungan dari Instansi terkait melaksanakan serbuan vaksinasi bagi masyarakat, serbuan vaksinasi kali ini dilaksanakan di Kaffe Vigor Sport Center Pontianak Jalan Letjend Sutoyo, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kalimantan Barat. (Selasa, 26/10/2021)
Serbuan vaksinasi ini diberuntukkan kepada masyarakat yang belum pernah divaksin dengan vaksinasi dosis ke-1, dan juga kepada masyarakat yang telah melaksanakan vaksinasi dosis ke-1 akan tetapi telah tiba waktunya untuk melaksanakan vaksinasi dosis ke-2.
Serbuan vaksinasi ini dilaksanakan dengan bekerja sama antara Satgas gabungan covid-19 yaitu Kodam XII/Tpr dan Kodim 1207/Pontianak, Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar dan Kota Pontianak, Satpol PP Kota Pontianak dan di dukung oleh pihak Kaffe Vigor Sport Center Pontianak dalam penyediaan tempat pelaksanaan serbuan vaksinasi.
Pelaksanaan serbuan vaksinasi ini adalah bentuk dukungan Kodim 1207/Pontianak untuk mensukseskan program pemerintah, dan juga program vaksinasi massal ini adalah bentuk kepedulian TNI khususnya Kodam XII/Tpr melalui Kodim 1207/Pontianak untuk memerangi pandemi covid-19, disamping itu juga suatu bentuk tanggung jawab dan kewajiban dalam ikut mendukung pencegahan dan penanggulangan penyebaran Virus Covid-19 yang saat ini masih belum juga berakhir.
Pada saat pelaksanaan vaksinasi, Danramil 1207-02/Pontianak Selatan Mayor Inf Muchlis yang memimpin pasukan dari Kodim 1207/Pontianak mengatakan, “Kegiatan Serbuan Vaksinasi ini juga tetap dilaksanakan sesuai protokol kesehatan, dengan setiap masyarakat yang akan divaksin harus melaksanakan tahapan yang telah ditentukan, seperti warga masyarakat yang tiba di lokasi vaksinasi ini diwajibkan mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan mengambil nomor antrian untuk pelaksanaan vaksinasi, kemudian peserta vaksinasi yang sudah hadir dan mengambil nomor antrian selanjutnya mengisi formulir pendaftaran untuk keperluan administrasi serta menyerahkan foto copy KTP dan formulir yang telah diisi kepada petugas pendaftaran sebagai syarat administrasi keikutsertaan dalam kegiatan serbuan vaksinasi Covid-19” kata Danramil
“Selanjutnya peserta vaksinasi dilakukan Tes suhu dan tensi dilanjutkan Screening kesehatan oleh Tim Vaksinasi dan apabila memenuhi syarat kesehatan baru diberikan suntikan vaksinasi” pungkas Mayor Inf Muchlis.
“Setelah melaksanakan vaksinasi selanjutnya di observasi selama ± 30 menit, dan apabila selama observasi tidak ditemukan kejadian ikutan pasca imunisasi maka peserta menerima kartu vaksinasi.” ucap Danramil 1207-02/Pontianak Selatan.(P)
Publikasi: Niko Nugroho