Lantang Dan Berapi api 🔥 Ketua Asosiasi Kepala Desa ( AKD ) Sebut Polisi Reskrim dan Tipikor Genderuwo, Kapolres Beri Tips Tidur Nyenyak 

Lantang Dan Berapi api 🔥 Ketua Asosiasi Kepala Desa ( AKD ) Sebut Polisi Reskrim dan Tipikor Genderuwo, Kapolres Beri Tips Tidur Nyenyak 

Spread the love

Tulungagung- Lantang berapi 🔥Hal itu dikatakan Ketua AKD Tulungagung, Mohamad Soleh, di hadapan Bupati, yang didampingi Kapolres, Dandim 0807, dan Kajari Tulungagung, saat Audensi dan memohon petunjuk kepada Bupati Tulungagung terkait dengan kepastian hukum dan rasa nyaman Kepala Desa dalam pengelolaan keuangan desa, di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso. Senin, (24/10/2022).

“Saya tidak akan tunjuk, yang penting dari Reskrim dan Tipikor pak, itu mohon untuk ditertibkan,” ucapnya.

“Ojo tunal turul nang deso dadi Genderuwo, medeni konco-konco lurah Kabeh,” tandas Ketua AKD Tulungagung, yang disambut riuh tepuk tangan para kades yang hadir.

Dalam kesempatan tersebut Soleh mengatakan bahwa, pihaknya sebenarnya bermaksud mendatangi pendopo, Kapolres dan kejaksaan, guna melakukan audensi terkait dengan kepastian hukum dan rasa nyaman Kepala Desa dalam pengelolaan keuangan desa, namun hal tersebut urung dilakukan karena telah sama-sama bertemu di pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.

“Maksudnya kemarin ada rencana Pak, rencana tujuannya dari pendopo ke kapolres, setelah Ke Polres mau ke Kejaksaan. Alhamdulillah hari ini kita bisa bertemu bersama-sama, jadi kita tidak perlu ke tiga tempat tersebut,” terangnya.

Lanjut Soleh, terkait dengan tujuan dan motto pemerintah, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat, pihaknya berharap dukungan dari berbagai pihak, terutama Kapolres, Kajari, dan APIP (Aparat Penegak Internal Pemerintahan) agar percepatan pembangunan bisa terlaksana sesuai SKB (Surat Keputusan Bersama) dari tiga lembaga negara (Mendagri, Kejaksaan Agung dan Kapolri) tentang permasalahan yang di daerah agar tidak ditindaklanjuti di kepolisian atau di kejaksaan.

“Untuk korupsi itu yang paling penting pak, apabila ada teman-teman yang bermasalah itu diselesaikan di APIP dulu, jangan di tindaklanjuti di kepolisian atau di kejaksaan,” ujarnya.

Menurutnya, kalau APIP sudah selesai, kalau ada kesalahan, kalau ada penemuan, akan diberi waktu 60 hari untuk mengembalikan.

“Jadi Jokowi, Pak Jokowi pesen, ora gampang menjarakke lurah, ora gampang merkoro lurah, kepala desa khususnya. Kepala desa capek Pak, dikira kepala desa mumah-mumuh pegang uang banyak, mumpra mumpru. Utange Sik akeh Pak,” kata Soleh disambut tepuk tangan semua yang hadir.

“Coba kita lihat waktu Covid-19, siapa yang terdepan, kepala desa pak. Sampai banyak korban-korban teman kita. Di kepolisian juga begitu, kita bantu pak sama polisi, ada maling ada kecelakaan, sopo sing disik terjun, kepala desa pak, Polisi belum datang, kepala desa yang lebih dulu ngopeni wargane, ngopeni apapun,” tukasnya.

Ia juga menyampaikan terutama kepada Kapolres, bahwa urusan kepala desa semua takut sama polisi.

“Saya pun kalau urusan sama kepolisian dan kejaksaan juga takut pak. Kita butuh pembangunan yang tepat, pemulihan yang cepat. Maaf saya sampaikan, Jadi urusan diakhir selesai oknum polisi datangi ke desa desa, nakut-nakuti teman-teman saya ini pak, itu padahal sudah urusan di APIP, ” ungkapnya.

Menanggapi ketua AKD, Kapolres Tulungagung mengatakan, sebagai Polisi pihaknya tetap melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat, menjaga Harkamtibmas dan melakukan penegakkan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Dalam melaksanakan tugasnya, lanjut Kapolres, pihaknya juga akan mendorong, membantu, mengawal, mendampingi, dan mengawasi, pelaksanaan seluruh kegiatan pemerintah daerah sampai ke tingkat desa.

“Agar bermanfaat, berjalan dengan baik sesuai dengan tujuan, agar tercapai dengan sebaik baiknya, sesuai dengan koridor dan aturan,” ujar Kapolres.

Atas informasi dari ketua AKD Tulungagung, yang menyebut oknum polisi seperti Genderuwo yang menakut nakuti Kepala Desa, Kapolres AKBP Eko Hartanto, berterimakasih atas informasi tersebut, bahkan orang nomor satu di Mapolres Tulungagung ini memberikan nomor handphonenya jika ada oknum anggota yang mencari cari kesalahan, dirinya akan menindak tegas.

Namun demikian AKBP. Eko Hartanto, menegaskan, jika anggota Polisi datang ke desa yang kemungkinan ada penyelewengan anggaran dana tersebut, tentunya tidak serta merta, tetapi ada juga atas informasi dari masyarakat, LSM, atau perangkat desanya sendiri, dan petugas akan melakukan pulbaket dan alat bukti.

“Bila kemungkinan itu terjadi penyelewengan kan itu salah juga, namun anggota Polisi (petugas) tidak akan serta merta, dan ada tahapannya juga, memenuhi syarat atau tidak. Tenang saja, kalau sampean tidak salah bisa tidur nyenyak kok,” tutur Kapolres.

“Kalau niat tulus ikhlas mengabdi pada masyarakat jangan takut dengan Polisi pak, Polisi juga manusia biasa. Jadi laksanakan tugas dengan sebaik baiknya, kita sama sama mengabdi kepada masyarakat,” tandasnya. ( IW )

error: Content is protected !!