LKBH AMAN Berikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Kurang Mampu

LKBH AMAN Berikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Spread the love

Kota Bandung –Dalam kesempatan ini Direktur LKBH AMAN Alman Adi.SH.MH mengatakan peran serta Lembaga Konsultasi & Bantuan Hukum Amanat Keadilan (LKBH AMAN) yang berbadan hukum SKT Menkumham RI Nomor : AHU-0000336-AH.01.18 Tahun 2020 terus memberikan manfaatnya ” Jumat 8 April 22.

Alman Adi juga menyatakan LKBH AMAN Sampai saat ini telah bekerja sama beberapa Rutan dan salah satunya dengan Rutan Kelas 1 Kebon Waru Bandung untuk memberikan bantuan hukum kepada para tahanan titipan Kepolisian maupun kejaksaan secara gratis, dan kami akan terus memberikan konsultasi bantuan hukum kepada para terdakwa yang berada di Rutan Kebon Waru ” Jelasnya.

Menurut Alman dari Semua perkara dan terdakwa ini tentunya beragam permasalahan, diantaranya ada yang terjerat kasus Narkoba, Kasus kekerasan dan sajam serta Kasus Pencurian.

Lebih lanjut”, Direktur LKBH AMAN Alman Adi, S.H., M.H., CPT., CPCLE., CMLC., CMnCLS., CACLS., CPL., CPArb., menyampaikan, “LKBH AMAN dalam memberikan bantuan hukum secara gratis tidak hanya kepada para tahanan titipan kepolisian maupun kejaksaan yang ada di Rutan Kebonwaru saja, namun juga memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kuas khususnya yang ada di Kota Bandung,” ungkapnya.

“Karena itulah, bagi masyarakat yang bermasalah dengan hukum bisa berkonsultasi langsung kepada kami atau bisa juga menghubungi layanan LKBH AMAN melalui Online,” kata Advokat Alman yang santun dan murah senyum.

“Untuk layanan Online bisa menghubungi Adv. Rayhan Hafiz Fadilla, S.H (0877 2227 2535) dan Adv. Berry Guntur Apriyanto, S.H (O821-1658-0054), atau dapat langsung ke sekretariat Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Amanat Keadilan (LKBH AMAN) yang beralamat di Komplek YPKP Sangga Buana, lantai 2, Jl. PH.H. Mustofa No. 68 Bandung” tutupnya.( Team )

Penulis : Gunawan

error: Content is protected !!