LPKRI ( Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia) DPC.Tulungagung " SIAP " menjamin Kepastian Hukum Konsumen Warga Masyarakat Tulungagung.

LPKRI ( Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia) DPC.Tulungagung ” SIAP ” menjamin Kepastian Hukum Konsumen Warga Masyarakat Tulungagung.

Spread the love

Tulungagung, – LPKRI adalah sebuah Lembaga yang sekarang sudah berubah sebutannya menjadi Perkumpulan,adalah suatu organisasi yang bergerak dalam melakukan pengawasan , Pendampingan, Pembelaan yang terkait dengan Konsumen dengan menjalankan amanat UU Perlindungan Konsumen No.8 Tahun 1999, Berdasarkan ketentuan UU. Perlindungan Konsumen pasal 1 ayat 1 UU no 8 tahun 1999 definisi perlindungan konsumen meliputi seluruh upaya untuk memastikan kepastian hukum demi memberikan perlindungan kepada konsumen.

Ada 5 ( lima ) asas yang dianut dalam ketentuan UU Perlindungan Konsumen no 8 tahun 1999 pasal 2 yaitu manfaat, keadilan, keseimbangan, keamanan dan keselamatan konsumen, serta kepastian hukum.

Dalam Wawancara Media ini dengan Ketua DPC Tulungagung Parmonangon Sirait menyampaikan,” Terkait susunan organisasi LPKRI saat ini mempunyai pembina Irjen.Pol.H.Agung Makbul Drs SH MH Yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat Menko Polhukam,selanjutnya untuk Ketua Umum LPKRI yaitu Faiz Adam, Untuk Ketua DPD Jawa Timur Dr.H.Moch.Husen SE,S Sos,MM. dan untuk Ketua DPC Kabupaten Tulungagung saya sendiri,” ujarnya.

Selanjutnya PN.Sirait menyampaikan bahwa LPKRI mulai berdiri resmi dan buka Kantor di Kabupaten Tulungagung yaitu sekitar tahun 2017, Pelopor berdirinya DPC Kabupaten Tulungagung terdiri dari Parmonangon Sirait,Eko, Edit,Manurung ,Adnan,Anwar,Agus dan Yansen, Pada saat rapat Pembentukan DPC, disepakati yang menjadi Ketua DPC yaitu, saya sendiri,” ujar PN.Sirait.

Perjalanan panjang telah dilalui oleh Lembaga ini dalam hal melakukan pendampingan dan pembelaan terkait dengan segala permasalahan Konsumen. Dan Untuk tahun 2022 ini kami mempunyai kantor di Desa Wajak Lor,Kecamatan Boyolangu,Kabupaten Tulungagung.

Dalam wawancara akhir PN.Sirait ketika ditanya harapan kedepan dengan DPC. LPKRI Tulungagung,”Saya berharap kedepan DPC.LPKRI Tulungagung lebih Kompak dan Lebih dewasa dalam menghadapi segala permasalahan,semoga LPKRI bisa menjadi Perlindung semua Konsumen khususnya di Tulungagung dan kami Siap bersinergi dengan siapapun untuk Tulungagung lebih baik” ungkapnya.

(AR).

error: Content is protected !!