Klikberita.net
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
puji dan syukur kehadirat Allah SWT, atas segala nikmat-Nya yang telah, sedang dan akan diberikan kepada kita beserta segala tambahannya.
Solawat, salam dan keberkahan, semoga Allah limpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, beserta keluarga, sahabat, yang terpilih dan umat pengikutnya sampai akhir Zaman.
Menanggapi, berita terkini, terkait laporan hukum kepada saudara kami Gus Fuad Plered, Yogyakarta, provokasi perang Rizik Sihab, dan Maklumat Rabithah Alawiyah, dengan kami mengeluarkan tanggapan dan Maklumat sebagai berikut :
I. Kami menolak Guru Tua Habib Idrus bin Salim Al Jufri yang biasa disingkat SIS Al Jufri diajukan dan diangkat sebagai pahlawan nasional , bukan karena rasis tetapi dikarenakan beliau tidak memenuhi Syarat untuk diajukan sebagai pahlawan Nasional, dengan ketentuan yang telah diatur dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan pasal 1 ayat 4 dan pasal 26; tidak memenuhi persyaratannya dikarenakan antara lain =
I.1 SIS Al Jufri bukan warga asli yang lahir di Nusantara (Indonesia) tetapi kelahiran Yaman.
I.2 Ketika tanah airnya dijajah Inggris, beliau malah hijrah ke Indonesia.
I.3 Sampai wafatnya pada tahun 1969, SIS Al Jufri belum mengurus kewarganegaraannya, sebagai WNI.
I.4 Belum ditemukan bukti sejarah SIS Al Jufri melakukan perjuangan perlawanan kepada pihak penjajah di negeri Indonesia , beliau sekedar sebagai pendidik yang mendirikan banyak madrasah saja. Sehingga andai warga Indonesia Timur menghormati dan menghargai peranan beliau sebagai Guru Tua, tapi harap dimaklumi peranan beliau tidak memenuhi syarat untuk diajukan sebagai Pahlawan Nasional dan kami himbau pemerintah bahwa tidak boleh suatu tokoh diangkat sebagai Pahlawan Nasional karena hanya kepentingan politik saja. Padahal tokoh Nasional kelahiran nusantara yang jelas sejarahnya berjuang mengorbankan harta, jiwa & raga melawan pihak penjajah di berbagai daerah saja, masih banyak dalam proses antrian untuk disahkan pemerintah menjadi Pahlawan Nasional .
II. Kami Rabithah Babad Kebantenan, mendukung penuh KH. Muhammad Fuad Riyadi atau Gus Fuad Plered untuk terus berjuang menjaga kemuliaan para ulama nusantara, menjaga Pancasila, NKRI dan terus membongkar kepalsuan nasab Ba’alawy demi menjaga kemuliaan dan kesucian nasab Rasulullah Muhamad SAW.
Perlu diketahui bahwa yang dilaporkan oleh mereka terhadap Gus Fuad Plered, dengan Pasal terkait kebencian yang didasarkan atas SARA.
Sementara perkataan “monyet” itu lebih masuk ke penghinaan ringan dan penghinaan ringan itu delik aduan (sementara korban dlm hal ini sudah lama meninggal).
Sepengetahuan kami, keluarganya pun tidak bisa mentake over hak melakukan aduan dari almarhum.. Sebab ini perkara pidana dan bukan perdata (dimana pewarisan _legal standing_ tidak berlaku).
Sehingga gugatan kepada Gus Fuad Plered, kami himbau untuk dibatalkan demi hukum.
Tapi kalau tetap bersikukuh, ya tidak mengapa. Kami sudah sangat siap mendukung Gus Fuad, Silahkan diteruskan.
Sepengetahuan kami pernyataan Gus Fuad Plered, merupakan bentuk sikap keadilan terhadap sikap banyak oknum habib Ba’alawy yang lebih dulu, biasa mencaci para tokoh Nusantara, dengan pernyataan buta mata, buta hati, sebutan kata binatang, Anjing, Monyet, Babi, Jangkrik, Kodok, Curut, yang tidak pantas disampaikan ketika ceramah agama yang lebih jelas terbukti sebagai provokasi rasis dan fasis ditengah umat.
III. Atas adanya provokasi perang, cacian yang disampaikan oleh Riziq Sihab untuk memecah belah umat, kami menghimbau dan mendesak kepolisian dan aparat yang berwenang untuk menertibkannya dan kami mendesak agar kasus chat mesum Riziq Syihab untuk dilanjutkan proses hukumnya. Bilamana Polisi membiarkan saja Rizik Shihab memprovokasi umat, maka kami himbau Rizik untuk tidak mengadu domba pribumi Indonesia, cukup dari kalangan para Kabib Ba’alwy saja, dan kami siap kerjasama bahu membahu dan menghimbau para pendukung ulama Nusantara dengan tesis Kyai Imad, Gus Fuad, Kyai Abbas dengan berbagai organisasi pendukung yang ada semisal PWI-LS, Garda Walisongo, Laskar Mataram Raya, Lasnu , LARAS dan lain sebagainya untuk bersiap siap menghadapi Perang Diponegoro Jilid II melawan kemungkaran kaum Rasis Fasis Kabib berkedok cucu nabi yang padahal keturunan antek penjajajah di negeri ini
IV. Atas adanya Maklumat Robithoh Alawiyah, Kami himbau agar tidak menambah provokasi dan kegaduhan, dengan memutarbalikan fakta yang ada, seakan demi mewujudkan persatuan ditengah umat, padahal kenyataannya, banyak membiarkan anggotanya dari kalangan habib, membuat sikap perpecahan di tengah umat yang selama ini, dibiarkan saja oleh Robithoh Alawiyah. Yang bilamana RA terus bersikap seperti ini, kami akan himbau pihak yang berwenang untuk membubarkan Rabithah Alawiyah sebagai ormas yang Rasis dan Fasis, karena membiarkan para anggotanya membuat perpecahan ditengah umat, dengan klaim sebagai cucu Nabi Muhammad SAW, yang tidak terbukti secara ilmiah, dan kerap merendahkan orang lain serta mengekploitasi umat.
V. Kami menghimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi atas berbagai pernyataan yang disampaikan oleh para habib, untuk memecah belah umat dan kalangan pribumi.
Kami menghargai aspirasi warga Indonesia Timur, tapi segalanya harus disesuaikan dengan aturan hukum yang berlaku.
Penghargaan kepada Guru Tua atas jasa sumbangsih beliau dalam bidang Pendidikan, sudah cukup dengan digunakannya nama beliau sebagai nama Bandara di Palu, hingga melewatkan tokoh Pahlawan Nasional dari Sulawesi Tengah Tombolotutu, yang jelas sejarahnya, dalam perjuangan melawan penjajah.
janganlah malah memalukan nama baik Guru Besar yang sudah wafat di alam kubur, karena kepentingan politik semata, dengan diajukannya beliau sebagai Pahlawan Nasional padahal tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di negeri ini.
mari kita jaga persatuan dalam bingkai ke Bhinekaan Tunggal Ika, dan NKRI harga mati.
Wassalam
30 Ramadhan 1446 H / 30 Maret 2025 M.
Ketum Rabithah Babad Kebantenan
R.Tb. M. Nurfadhil Satya Tirtayasa.
Sumber : Cak Rofi’i Ketum BKN