
Markas Judi Online Internasional Digerebek di Jakbar, Ratusan WNA Diamankan Bareskrim
Jakarta – Aparat Bareskrim Polri menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi pusat operasional judi online internasional di kawasan Jakarta Barat. Dalam operasi senyap yang dilakukan Sabtu (9/5/2026), polisi mengamankan 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan perjudian daring lintas negara.
Pengungkapan ini mengejutkan publik karena jaringan tersebut disebut beroperasi secara tertutup dengan sistem digital terorganisasi dan melibatkan operator dari berbagai negara Asia.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penggerebekan tersebut merupakan bagian dari langkah serius Polri dalam menekan kejahatan siber internasional yang mulai berkembang di Indonesia.
“Penegakan hukum terhadap perjudian online internasional menjadi perhatian serius karena dampaknya luas dan melibatkan jaringan lintas negara,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.
Berawal dari Laporan Warga
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah gedung di Jakarta Barat yang diduga dijadikan pusat operasional judi online.
Tim penyidik kemudian melakukan penyelidikan tertutup sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.
Saat penggerebekan berlangsung, ratusan operator disebut sedang aktif menjalankan sistem perjudian online menggunakan perangkat komputer dan jaringan komunikasi digital.
“Para pelaku diamankan dalam kondisi sedang menjalankan operasional perjudian online,” kata Brigjen Pol. Wira.
Didominasi Warga Negara Vietnam
Dari total 321 WNA yang diamankan, mayoritas berasal dari Vietnam dan Tiongkok. Polisi mencatat rincian pelaku terdiri dari:
- 228 warga Vietnam
- 57 warga Tiongkok
- 13 warga Myanmar
- 11 warga Laos
- 5 warga Thailand
- 3 warga Malaysia
- 3 warga Kamboja
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita berbagai barang bukti seperti laptop, komputer, telepon genggam, paspor, hingga uang tunai dalam berbagai mata uang asing.
Penyidik menemukan sekitar 75 domain dan situs web yang diduga digunakan sebagai platform perjudian online internasional.
Diduga Operasi Sudah Berjalan Dua Bulan
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan jaringan tersebut telah beroperasi selama kurang lebih dua bulan di Indonesia.
Bareskrim Polri kini mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk penelusuran aliran dana dan server yang digunakan jaringan tersebut.
“Kami terus melakukan tracing terhadap aliran dana dan jaringan komunikasi digital mereka,” ujar Brigjen Pol. Wira.
Indonesia Mulai Jadi Basis Operasi Baru
Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Pol. Dr. Untung Widyatmoko menyebut Indonesia kini berpotensi menjadi lokasi baru perpindahan operasi sindikat perjudian online internasional.
Menurutnya, pengetatan operasi di sejumlah negara Asia Tenggara membuat jaringan-jaringan tersebut mulai bergeser mencari wilayah baru.
“Setelah dilakukan penertiban di Myanmar, Kamboja, Laos, dan Vietnam, mulai terlihat adanya perpindahan aktivitas ke Indonesia,” katanya.
Saat ini seluruh pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri guna mengungkap aktor utama serta jaringan internasional yang berada di balik operasi perjudian online tersebut.
Jurnalis : Romo Kefas
Sumber : Div-Humas Polri



