SAMPANG – Salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yaitu Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Ketrbukaan Informasi Publik. Hak setiap Orang untuk memperoleh Informasi juga relevan untuk meningkatkan kualitas pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik. Untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik dan implementasi konsep e-government, Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinas Kominfo) memfasilitasi website perangkat daerah sebagai media informasi dan interaksi dengan masyarakat.
Namun demikian website sebagai media informasi dan interaksi dengan masyarakat dalam perkembangannya tidak berjalan secara maksimal, ini disebabkan karena selain belum tersedia SDM yang mumpuni dan konsistensi Perangkat Daerah untuk mengupdate konten website semakin berkurang. Sehingga beberapa website di Perangkat Daerah bisa dikatakan “mati suri”. Hal tersebut menyebabkan terhentinya arus informasi dan interaksi dengan masyarakat, dan tentunya berimbas pada Pelayanan Publik yang dilakukan perangkat daerah tersebut.
Untuk menyikapi masalah tersebut muncullah ide inovasi MANTAN TERINDAH atau Optimalisasi Pemanfaatan Website Perangkat Daerah untuk memaksimalkan fungsi website Perangkat Daerah sebagai media informasi dan interaksi dengan masyarakat.
Inovasi Mantan Terindah ini memanfaatkan berbagai cara untuk mengoptimalisasikan Website Perangkat Daerah diantaranya adalah dengan :
1.Melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Website dengan mengundang semua Perangkat Daerah;
2.Membuat Tutorial cara mengupdate Website Perangkat Daerah;
3.Membuka Konsultansi secara online (melalui whatsapp) dan offline (datang langsung ke kantor Dinas Kominfo Sampang);
4.Melakukan webinar Bimtek Pengelolaan Website Perangkat Daerah;
5.Mendatangi Langsung Perangkat Daerah yang masih kesulitan dalam mengupdate websitenya, dan
6.Melakukan monitoring dan evaluasi Website Perangkat Daerah.
Dengan inovasi Mantan Terindah ini, Perangkat Daerah dapat melakukan banyak dengan website yang dimilikinya, antara lain :
1.Perangkat Daerah semakin interaktif menampilkan informasi seputar kebijakan dan pembangunan daerah dan potensi daerah secara terpadu dan menyeluruh sebagai bentuk “tranparansi” pemerintah terhadap masyarakat;
2.Menjadikan website ini sebagai media interaksi antara masyarakat dengan pemerintah daerahnya, antara dunia usaha dan pemerintah daerahnya, dan antara pemerintah daerah dengan pemerintah daerah lainya, serta masyarakat luas lainnya.
3.Menjadi media bagi pemerintah daerah untuk mendapatkan feedback/masukan dari anggota masyarakat dan pelaku bisnis lainnya;
4.Fitur Live Chat pada website Perangkat Daerah dapat memenuhi informasi secara cepat dan tepat dalam menindaklanjuti pertanyaan maupun pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat;
5.Dan website ini sebagai langkah awal terwujudnya implementasi e-Government Pemerintah Daerah.
Dengan inovasi Mantan Terindah ini, Dinas Kominfo Sampang juga melakukan monitoring dan evaluasi konten dalam website perangkat daerah yang masih belum memcukupi informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Hasil monitoring dan evaluasi ini disampaikan secara berkala sehingga dapat dijadikan pedoman bagi pimpinan untuk mengambil kebijakan.
Kegiatan Inovasi Mantan Terindah ini juga dapat mendukung pemerintah dalam assesment Zona Integritas, SAKIP, Ombudsment dan SPBE.
Melalui inovasi Mantan Terindah yang dilakukan Dinas Kominfo ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh setiap Perangkat Daerah dan juga diharapkan menjadi bagian untuk mewujudkan Kabupaten Sampang yang Hebat dan Bermartabat.
Tim