Bogor – Indonesia, negeri yang kaya akan keberagaman dan keindahan alam. Namun, di balik keindahan itu, kita masih menghadapi tantangan besar dalam membangun persatuan dan kesatuan bangsa. Tantangan itu tidak hanya datang dari luar, tetapi juga dari dalam diri kita sendiri. Seperti yang dikatakan dalam peribahasa Jawa, “Urip iku urup”, yang berarti hidup itu harus memberi manfaat bagi orang lain.
Hari ini, pada pukul 09:00 WIB, Ahmadiyah Indonesia menggelar Sarasehan Kebangsaan dalam rangka memperingati 100 tahun perjalanan mereka di Indonesia.
Dalam momen peringatan 100 tahun Ahmadiyah Indonesia, kita diingatkan tentang pentingnya membangun bangsa dengan semangat persatuan. Melalui Sarasehan Kebangsaan, Ahmadiyah telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Seperti yang dikatakan dalam peribahasa Sunda, “Ulah cageur ku cai, cageur deui ku akal”, yang berarti jangan hanya mengandalkan kekuatan fisik, tetapi juga kekuatan akal dan pikiran.
Sebagai seorang jurnalis senior, saya telah menyaksikan banyak peristiwa penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Namun, peringatan 100 tahun Ahmadiyah Indonesia yang digelar melalui Sarasehan Kebangsaan adalah salah satu momen yang paling menginspirasi.
Ahmadiyah telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk membangun bangsa dengan semangat persatuan. Melalui berbagai program sosial, pendidikan, dan kesehatan, mereka telah membuktikan bahwa keberagaman bukanlah ancaman, melainkan kekuatan yang dapat memperkaya bangsa.

Dalam konteks ini, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28J ayat (2) menyatakan bahwa “Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara”. Hal ini menunjukkan bahwa persatuan dan kesatuan bangsa adalah tanggung jawab bersama.
Sarasehan Kebangsaan yang digelar oleh Ahmadiyah adalah contoh nyata dari upaya membangun bangsa dengan semangat persatuan. Dengan menghadirkan tokoh-tokoh nasional lintas bidang, mereka telah menunjukkan bahwa persatuan dan kesatuan bangsa adalah tanggung jawab bersama.
Sebagai bangsa yang majemuk, kita harus belajar dari pengalaman Ahmadiyah dalam membangun persatuan dan kesatuan. Kita harus mampu mengelola keberagaman dengan bijak, sehingga kita dapat menjadi bangsa yang kuat dan berdaya saing. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang menekankan pentingnya harmonisasi dan integrasi dalam kehidupan bermasyarakat.
Peringingatan 100 tahun Ahmadiyah Indonesia adalah momentum yang tepat untuk merefleksikan komitmen kita terhadap persatuan dan kesatuan bangsa. Mari kita terus membangun bangsa dengan semangat persatuan, sehingga kita dapat mencapai masa depan yang lebih baik.
Kefas Hervin Devananda alias Romo Kefas, Jurnalis Pewarna Indonesia dan Penggiat Budaya