Bekasi – Jurnalis memainkan peran vital sebagai pilar demokrasi di Indonesia. Mereka berperan sebagai pengawas kekuasaan, penyampai informasi kepada masyarakat, dan pengawal kebenaran. Dengan menjalankan tugasnya dengan baik, jurnalis dapat membantu menjaga demokrasi dan kebenaran di Indonesia.
Di era digital yang penuh dinamika, media independen menghadapi tantangan besar untuk menjaga keseimbangan antara idealisme jurnalistik dan pragmatisme ekonomi konten. Mereka harus menjaga independensi dan kebebasan untuk menjalankan tugasnya tanpa tekanan atau pengaruh dari pihak lain.
Media independen lahir dengan napas mulia: melawan arus mainstream, membuka tabir kekuasaan, menyuarakan yang tak bersuara – semua demi demokrasi yang sehat. Namun, tanpa dana yang stabil, mereka seperti musisi indie tanpa patron – kreatif tapi rapuh. Ironisnya, sebagian mulai kompromi dengan pragmatisme oportunis: konten viral demi trafik, judul sensasional demi klik.
Tekanan ekonomi dapat membuat jurnalis rentan terhadap kompromi idealisme, sementara godaan pragmatisme dapat merusak kepercayaan publik terhadap media independen. Mereka seperti kapal yang berlayar di tengah badai, harus tetap stabil dan tidak terombang-ambing oleh gelombang pragmatisme.
Jurnalis juga sering kali menerima perlakuan yang tidak menyenangkan, seperti ancaman, intimidasi, dan kekerasan. Mereka juga dapat menjadi sasaran fitnah dan kampanye hitam yang dapat merusak reputasi mereka. Dalam beberapa kasus, jurnalis bahkan dapat ditahan atau dipenjara karena melakukan tugas jurnalistik mereka.
Untuk menjaga keseimbangan dan mendukung peran media independen, beberapa solusi dapat dilakukan. Media independen perlu jujur tentang sumber dana untuk menjaga kredibilitas dan independensi. Perlindungan bagi jurnalis perlu diimplementasikan dengan kuat melalui UU Pers untuk menjaga kebebasan pers dan keamanan jurnalis.
Pembaca juga perlu memiliki literasi digital yang baik untuk menghindari “jebakan klik” dan memahami informasi yang disampaikan. Kolaborasi antara media, organisasi jurnalistik, dan masyarakat sipil diperlukan untuk menjaga keseimbangan dan mendukung peran media independen dalam demokrasi.
Seperti pepatah Jawa yang mengatakan, “Urip iku urup,” yang berarti “Hidup itu harus memberi manfaat.” Media independen harus terus mencari keseimbangan dan memberikan manfaat bagi masyarakat dengan menjaga kebenaran dan demokrasi. Juga, seperti pepatah Sunda yang mengatakan, “Elmu hirup mah hade di jieun,” yang berarti “Ilmu hidup harus dijadikan baik.” Media independen harus menggunakan ilmunya untuk menjaga kebenaran dan demokrasi, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan demikian, media independen dapat terus berperan sebagai watchdog yang efektif dan menjaga kebenaran dan demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, kita harus terus mengawal dan mendukung peran media independen dalam demokrasi, agar mereka dapat terus menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kefas Hervin Devananda, Ketua Presidium FORMAKSI