KOTA MAGELANG – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan posyandu, Ketua Tim Pembina Posyandu Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, mendorong Kota Magelang untuk menyediakan tiga posyandu yang dapat menerapkan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Enam bidang SPM tersebut meliputi layanan bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Nawal berharap bahwa tiga posyandu yang menjadi percontohan ini dapat menjadi contoh bagi posyandu lain di Kota Magelang. “Ketika tiga posyandu itu sudah bagus dalam penerapan enam SPM dan memiliki inovasi yang bagus, akan menjadi contoh bagi posyandu lain,” kata Nawal.
Saat ini, jumlah posyandu di Kota Magelang ada 198 unit, dan akan diwujudkan lagi satu posyandu, sehingga total ada 199 unit posyandu. Nawal berharap bahwa semua OPD yang terkait dapat segera berkoordinasi untuk melakukan rakor Posyandu, khususnya di Kota Magelang.
Nawal juga berharap bahwa posyandu di Kota Magelang dapat melakukan transformasi di enam SPM dan memiliki inovasi yang bagus. “Kita transformasi di enam SPM ini, dan kita sosialisasikan bagaimana kemudian teknik dan konsep, inovasi-inovasi yang bisa kemudian kita adopsi,” kata Nawal.
Ketua TP Posyandu Kota Magelang, Nanik Yunianti, mengatakan bahwa pihaknya siap menyediakan tiga posyandu yang akan menjadi proyek percontohan dalam penerapan 6 SPM. “Terkait tiga pilot project, kami akan mengambil tiga posyandu yang memang akan dijadikan pilot project dan harapannya nanti dengan bimtek dulu, kemudian ini dijadikan betul-betul sesuai tugasnya,” kata Nanik.
Dengan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, diharapkan posyandu dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan menjadi lebih baik dalam menerapkan enam bidang SPM.
Jurnalis: Eko
Editor: Romo Kefas