LEBAK – Jagat jurnalistik di Kabupaten Lebak tengah menjadi perbincangan setelah muncul dugaan sikap tidak profesional dari seorang oknum wartawan berinisial JDN alias JY. Oknum tersebut disebut-sebut menunjukkan reaksi emosional usai dirinya diberitakan oleh sejumlah media online terkait perilaku yang dinilai arogan.
Alih-alih menempuh mekanisme hak jawab atau melaporkan melalui Dewan Pers sebagaimana lazimnya prosedur penyelesaian sengketa pemberitaan, JY justru melontarkan pernyataan yang mengundang kontroversi.
Dalam pernyataannya pada Jumat (6/2/2026), JY diduga mengajak pihak yang memberitakan dirinya untuk bertemu secara langsung tanpa melibatkan pihak lain, bahkan menyebut kata yang mengarah pada duel.
“Laporkan jangan cuma bikin opini aja… kita dua aja ketemu, ayo tentuin tempatnya. Kalau bisa jangan bawa siapapun, lebih baik duel,” ujarnya sebagaimana beredar dalam pernyataan yang diterima sejumlah pihak.
Pernyataan tersebut sontak memantik reaksi beragam. Sebagian kalangan menilai sikap tersebut berpotensi mencederai etika profesi wartawan yang selama ini menjunjung tinggi penyelesaian sengketa melalui jalur profesional dan kelembagaan.
Kabid Investigasi dan Advokasi LSM JAMBAKK Provinsi Banten, Luki, menilai jika pernyataan tersebut benar adanya, maka hal itu patut menjadi perhatian bersama.
Menurutnya, profesi wartawan tidak hanya dituntut berani menyampaikan fakta, tetapi juga wajib memahami aturan main dalam menghadapi kritik maupun pemberitaan yang dianggap merugikan.
“Kalau memang yang bersangkutan berprofesi sebagai wartawan, tentu seharusnya memahami Kode Etik Jurnalistik. Pers memiliki mekanisme penyelesaian sengketa yang jelas dan terukur,” ujar Luki, Minggu (8/2/2026).
Ia menambahkan, kebebasan pers memang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, namun kebebasan tersebut tidak berdiri tanpa tanggung jawab moral dan profesional.
“Jika benar terjadi respons yang bersifat intimidatif, hal itu dikhawatirkan dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap profesi wartawan secara luas,” lanjutnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari JDN alias JY terkait klarifikasi maupun tanggapan terhadap sorotan yang berkembang. Ruang hak jawab tetap terbuka sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan pers.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa di tengah derasnya arus informasi digital, profesionalisme dan pengendalian diri tetap menjadi fondasi utama dalam menjaga marwah dunia jurnalistik.
Sumber: Luki, Kabid Investigasi dan Advokasi LSM JAMBAKK Provinsi Banten
Jurnalis: Edo

