Jakarta, Klikberita.net Menanggapi rencana Menteri Pendidikan akan memulai Pembelajaran Tatap Muka di sejumlah sekolah dasar , Tim Advokasi Peduli Pendidikan Indonesia memberikan masukan beberapa hal.
Melalui Johan Imanuel, Tim Advokasi menerangkan beberapa hal yang dapat menjadi syarat adalah
Pertama, Peserta Didik atau Siswa telah divaksin Covid 19.
“Ini penting agar mengurangi resiko para siswa dari penularan Covid-19, tentunya untuk Siswa yang berusia 12 tahun keatas” Ujar Johan
Kedua, belum saatnya jam sekolah normal.
“Sementara bisa satu sampai dua jam terlebih dahulu”. Terang Johan
Ketiga, ada Dokter minimal Dokter Umum dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang bertugas di sekolah.
” Ini merupakan bagian dari hak peserta didik agar dapat segera ditangani apabila sewaktu-waktu membutuhkan tanggap darurat.” Tandas Johan
Johan juga mengingatkan sekolah harus secara intensif melakukan promosi kesehatan terkait pencegahan dan penyebarluasan penularan Covid-19 kepada peserta didik dan orang tua/wali baik melalui promosi offline ataupun online.
“Promosi kesehatan terkait pencegahan penyebarluasan Covid-19 harus intensif agar peserta didik peka terhadap hal-hal yang harus dilakukan di masa Pandemi Covid-19.