Perangkat Daerah dan BUMD Diminta Lebih Aktif Kelola SP4N-LAPOR

Perangkat Daerah dan BUMD Diminta Lebih Aktif Kelola SP4N-LAPOR

Spread the love

CIKARANG PUSAT – KLIKBERITA.NET Perangkat Daerah dan BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi diminta untuk melayani masyarakat secara maksimal dan prima, termasuk mendengar keluh kesah warga serta dapat memberikan solusi atas keluhan tersebut.

Di era digital saat ini, masyarakat semakin kritis dan aktif dalam proses pembangunan daerah. Terlebih dengan adanya media sosial, masyarakat menjadi lebih mudah untuk menyuarakan aspirasi mereka terkait pembangunan di Kabupaten Bekasi.

Hal itu disampaikan Asisten Daerah (Asda) III Kabupaten Bekasi Jaoharul Alam, saat menghadiri Rapat Koordinasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N- LAPOR) Kabupaten Bekasi tahun 2023 di Hotel Sakura, Cikarang Pusat, pada Senin (5/6/2023).

Jaoharul mengatakan, SP4N- LAPOR merupakan wadah untuk menampung aspirasi dan keluhan warga terkait masalah yang dihadapi khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi.

Oleh sebab itu, kata dia, para pejabat penghubung sebagai penyambung lidah antara masyarakat dengan pemerintah, harus melakukan tugasnya dengan baik, agar masyarakat merasa didengar, dilayani dengan prima yang berimbas pada citra baik Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Jaoharul menambahkan, rapat koordinasi tersebut dilaksanakan untuk melakukan evaluasi pengelolaan SP4N-LAPOR tahun 2022 lalu.

“Pada tahun lalu terdapat beberapa perangkat daerah yang sangat aktif dan disiplin dalam menindaklanjuti laporan. Namun ada juga perangkat daerah yang belum maksimal dalam menindaklanjuti laporan,” ucapnya.

Dirinya meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah dan BUMD untuk dapat meningkatkan keaktifan dalam pengelolaan aplikasi SP4N-LAPOR, karena menjadi salah satu indikator penilaian kinerja pemerintah dalam hal pelayanan publik yang dilakukan oleh Kementerian PAN-RB, Kemendagri, Kemenkominfo dan Ombudsman.

Selain sebagai indikator penilaian, lanjut Jaoharul, pengelolaan SP4N-LAPOR juga merupakan kewajiban pejabat pelayan publik untuk merespon dan menindaklanjuti setiap keluhan warga yang masuk khususnya di Kabupaten Bekasi.

Jaoharul menyebutkan, seiring dengan adanya perubahan nomenklatur pada susunan organisasi dan tata kerja pada lingkup Sekretariat Daerah, SP4N-LAPOR yang sebelumnya dikelola oleh bagian Prokopim, pada tahun ini akan dialih-tugaskan kepada Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) yang saat ini masih menunggu pengesahan Peraturan Bupati.

“Maka dari itu, admin koordinator daerah pun akan turut serta dialihkan. Saya berharap, dengan pengalihtugasan admin koordinator daerah ini dapat meningkatkan keaktifan para pejabat penghubung dan administrator dalam menindaklanjuti laporan guna pengambilan kebijakan pimpinan kedepannya,” ujarnya.(red)

error: Content is protected !!