Peresmian Kantor Baru LPKRI DPC Tulungagung di Hadiri dan diresmikan Langsung Pembina Pusat Irjen.Pol.H.Agung Makbul Drs,SH,MH.

Peresmian Kantor Baru LPKRI DPC Tulungagung di Hadiri dan diresmikan Langsung Pembina Pusat Irjen.Pol.H.Agung Makbul Drs,SH,MH.

Spread the love

Tulungagung – LPKRI ( Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia) DPC Kabupaten Tulungagung yang sudah eksis dan berdiri kurang lebih 5 (lima) tahun yang lalu,pada tgl 5 Pebruari 2022 mempunyai hajat besar yaitu Peresmian Kantor Baru yang terletak di desa Wajak lor Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung.

Dalam acara peresmian Kantor Baru LPKRI DPC Tulungagung Yang di jabat Ketua Parmonangon Sirait , hadir Pembina LPKRI DPP Pusat Irjen.Pol.H.Agung Makbul Drs.SH.MH. yang sekaligus beliau juga menjabat sebagai Sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat Kemenpolhukam. Hadir juga Ketua Umum LPKRI yaitu Moch.Faiz Adam,selanjutnya hadir juga Ketua DPD LPKRI JawaTimur Dr.H.M.Husen SE,S.sos MM. dengan beberapa pengurus dari DPD Jawa timur, selanjutnya hadir juga dari DPRD Propinsi Jatim Fraksi PDIP Guntur Wahono,dari DPRD Kab.Tulungagung diwakili Susilawati yang merupakan Ketua Fraksi PDIP PDIP Kab.Tulungagung dan selanjutnya hadir juga dari semua unsur Muspida Kab . Tulungagung.


Selain peresmian Kantor Baru, LPKRI DPC Tulungagung juga sekaligus mengadakan acara Rapat koordinasi bersama semua DPC se Jawa Timur. Rapat Koordinasi dilakukan dalam rangka,menbahas sistem kerja dan menyatukan visi / misi dalam menjalankan amanat UU Perlindungan Konsumen No.8 tahun 1999.

Dalam wawancara dengan Ketua DPC LPKRI Tulungagung PN.Sirait menyampaikan kepada awak media ini bahwa sangat berterimakasih kepada semua pihak yang ikut menyukseskan acara ini, terutama kepada Tim Panitia, selanjutnya juga mengucapkan terimakasih kepada Pembina,Ketua Umum, Ketua DPC se Jawa timur, kepada semua unsur muspida juga,kepada para tamu undangan yang telah bersedia hadir dalam acara Peresmian Kantor Baru LPKRI DPC Tulungagung ini. Dengan adanya Kantor Baru ini,semoga menjadi semangat baru dalan menjalankan amanah UU PERLINDUNGAN KONSUMEN NO 8 TAHUN 1999.sehingga bisa lebih baik lagi memberikan perlindungan kepada konsumen yaitu manfaat, keadilan, keseimbangan, keamanan dan keselamatan konsumen, serta kepastian hukum dan yang paling penting bersinergi dengan Pemerintahan untuk menjadikan Tulungagung lebih baik,’ pungkas Ketua DPC Parmonangon Sirait.
( AR)

error: Content is protected !!