Pesan Wali Kota Bogor Soal Toleransi Disambut G-BRAN Jabar: Jangan Berhenti di Panggung
Bogor — Pernyataan Wali Kota Bogor H. Dedie A. Rachim, S.H., M.A. tentang pentingnya toleransi yang diwujudkan dalam tindakan nyata kembali menjadi sorotan. Pesan tersebut disampaikan dalam sambutannya pada peringatan Hari Bhakti Kementerian Agama Kota Bogor, Senin (12/1/2026).
Dalam sambutannya, Dedie menegaskan bahwa toleransi antarumat beragama tidak boleh hanya menjadi slogan acara atau formalitas pidato. Menurutnya, toleransi harus hadir dalam keseharian warga—di lingkungan sosial, pendidikan, hingga ruang publik.
“Toleransi bukan sekadar kata indah. Ia harus hidup dalam sikap dan tindakan kita sehari-hari,” tegas Dedie.
Ia juga menekankan bahwa Kota Bogor merupakan kota dengan keragaman tinggi yang harus dijaga bersama. Keberagaman, kata Dedie, hanya akan menjadi kekuatan jika dirawat dengan kesadaran dan tanggung jawab kolektif.
Pesan tersebut mendapat tanggapan dari Ketua DPD G-BRAN Jawa Barat, Agus Salim Dwidasawarsa Harahap alias Togu. Ia menilai sambutan Wali Kota Bogor menyentuh persoalan mendasar kehidupan kebangsaan saat ini.
“Pesan Wali Kota Bogor sangat tepat. Toleransi tidak boleh berhenti di panggung acara. Ia harus diterjemahkan dalam kebijakan dan perilaku sosial,” ujar Togu.
Menurutnya, penekanan Wali Kota Bogor bahwa agama harus menjadi kekuatan pemersatu sangat relevan di tengah situasi sosial yang rawan polarisasi dan konflik identitas.
Togu berharap pesan tersebut tidak hanya menjadi kutipan pidato, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam kehidupan sosial dan tata kelola pemerintahan daerah.
“Kalau pesan ini konsisten dijalankan, Bogor bisa menjadi contoh kota toleran bagi daerah lain,” katanya.
Jurnalis: Atmo
Editor: Romo Kefas

