Pihak Pengembang Tidak Komunikatif, Warga RW15, Duren Jaya Bekasi Timur Resah

Pihak Pengembang Tidak Komunikatif, Warga RW15, Duren Jaya Bekasi Timur Resah

Spread the love

KOTA BEKASI – KLIKBERITA.NET Sehubungan dengan PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT  REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2020 TENTANG PERAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN mengatur bagaimana partisipasi masyarakat terkait keseluruhan proses pembangunan dari Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP).

Atas dasar hukum inilah warga RW.015 Perumahan BJI Kp. Cerewed kelurahan Duren Jaya, kecamatan Bekasi Timur kota Bekasi menyampaikan aspirasinya.

Pada hari jumat tanggal 1 Oktober 2021 bertempat di kantor RW015, ketua RW. M.Yunus dan jajarannya serta para ketua RT yaitu IB Mane sekretaris RW 015, Budiarto ketua RT006/015, Arief Alwi RT007/015, M.Mochtar Ketua RT 008/015, Iwan Sutisna Bendahara RT.008/015, Surono ketua RT.009/015 menyampaikan informasi dan aspirasi kepada wartawan.

Adapun ketua2 RT yang hadir adalah yang lingkungannya bersentuhan langsung dengan proses pembangunan. Sebagai contoh rumah Iwan Sutisna. Proyek berlangsung persis dibelakang rumahnya. “Saya pernah tegur ke mandor proyek yang mengaku bernama Rahmat, kenapa getok-getok tembok saya tanpa ijin ke pemilik rumah?”, ujarnya.

Ungkapan Iwan Sutisna hanya satu contoh dimana pelaksana proyek tidak ada komunikasi dengan warga. Ketua RW 015 M.Yunus ungkapkan bahwa prinsipnya warga tidak menolak pembangunan, namun yang disesalkan mengapa RW 015 tidak diajak bicara?. “Yang saya tahu menurut informasi bahwa pengembang hanya berbicara kepada 2 RW yakni RW.016 dan RW. 008, sementara proyek bersentuhan langsung dengan rumah-rumah warga di lingkungan RW015, jelasnya. Lebih lanjut ketua RW 015 sampaikan bahwa pihaknya sudah komunikasi dengan kelurahan Duren Jaya, namun hingga pertemuan ini belum ada penjelasan apapun.

Budiarto ketua RT.006/015 menegaskan bahwa persoalan pembangunan disebuah lingkungan perumahan tidak boleh mengabaikan peran masyarakat disekitarnya. “Kami ini sudah 30 tahun tinggal lebih dulu, semestinya pihak pengembang dan ataupun pemerintah kota mengajak bicara para ketua lingkungan yang ada disekitar pembangunan, terlebih sudah ada PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT  REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2020 TENTANG PERAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN PERUMAHAN DAN
KAWASAN PERMUKIMAN”paparnya bersemangat.

Pantauan di lokasi proyek proses yang berlangsung adalah pengurukan lahan. Nampak sepintas pengurukan tanah lebih tinggi dari jalan disekitarnya. Dihimpun dari informasi warga RW 15 bahwa pekerjaan berlangsung hampir 24 jam, dan menimbulkan suara-suara bising terdengar sampai kerumah-rumah warga yang dekat dengan lokasi proyek. Memang nampak rambu pemberitahuan untuk warga berhati-hati melintas di jalan depan lokasi proyek sebab tanah urukan menutupi sebagian jalan yang bila hujan bisa menimbulkan jalan licin. Belum nampak terlihat Papan pemberitahuan terkait proyek apa yang sedang dikerjakan.

Menurut Ketua RW 015 ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pengembang dan pemerintah kota diantaranya yaitu soal drainase. “Bila nanti ini akan dibangun perumahan, sistem drainasenya bagaimana? , sebab dikhawatirkan bisa menimbulkan banjir di kawasan perumahan disekitarnya, jelasnya. Lebih lanjut ketua RW015 beserta jajarannya meminta pengembang dan ataupun pejabat terkait untuk terbuka bicara satu meja soal rencana pembangunan tersebut. “Tidak bisa mengabaikan kami yang sudah tinggal puluhan tahun disini, cetusnya.

Camat Bekasi Timur Fitri , S.STP, M.Si saat di hubungi media Senin, 4 September 2021 melalui pesan singkat watshapp mengungkapkan dirinya beberapa waktu lalu juga sudah melakukan konfirmasi dengan para Kepala UPTD terkait, dan  pihak Masa Kreasi Jakarta. Selain itu itu juga sudah dimintakan untuk melakukan berbagai kordinasi dengan masyarakat sekitar.

Sementara Lurah Duren Jaya Predi Ridiansyah, saat dihubungi melalui pesan singkat watshapp untuk konfirmasi masalah warga tidak merespon.

Dari informasi warga RW.015 ada selebaran formulir isian atau pollinh persetuan rencana pembangunan oleh PT. Massa Kreasi Jakarta. Polling ini di edarkan oleh Forum Organisasi Aliansi Ormas namun warga RW015 belum menyerahkan kembali polling tersebut.

(Moko)

error: Content is protected !!