Pilkada 2024 di Temanggung Tidak Diikuti Calon dari Jalur Perseorangan

Pilkada 2024 di Temanggung Tidak Diikuti Calon dari Jalur Perseorangan

Spread the love

Temanggung, klikberita.net – Kontestasi Pilkada 2024 di Kabupaten Temanggung tidak diikuti pasangan calon perseorangan. Sebab, tidak ada bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung 2024 yang menyerahkan dokumen syarat dukungan hingga batas waktu terakhir, Minggu  12 Mei 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Temanggung Henry Sofyan Rois mengatakan, KPU diawasi Bawaslu menunggu hingga pukul 23.59 WIB untuk menerima dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan. “Sampai batas akhir, rupanya tidak ada yang menyerahkan dokumen syarat dukungan,” kata Henry, Senin (13/5/2024).

Ia mengatakan, sebelumnya telah ada sejumlah tokoh yang menanyakan dokumen syarat dukungan dari jalur perseorangan di KPU Temanggung. Namun tidak ada pasangan tokoh yang menyerahkan.

Dijelaskan, untuk maju di jalur perseorangan Pilkada 2024 di Temanggung, harus mengantongi minimal dukungan 46.205 orang yang dibuktikan dengan surat dukungan dan fotocopy KTP. Dukungan itu tersebar di paling sedikit 11 kecamatan di Kabupaten Temanggung.

Dikemukakan Henry, Pilkada antara lain diatur di PKPU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 dan memperhatikan Keputusan KPU Nomor 254 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.

KPU Temanggung lanjut Henry, berterima kasih kepada masyarakat dan pemangku kepentingan yang telah memberikan dukungan dalam penyebaran informasi yang masif kepada seluruh masyarakat terkait proses pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan.

KPU Temanggung mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dan berpartisipasi aktif dalam menyukseskan setiap tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung 2024 November mendatang. (Aiz)

error: Content is protected !!