PKL Rangkasbitung Gigit Jari: Penataan Pasar Tertunda, Nasib Pedagang Tak Pasti

PKL Rangkasbitung Gigit Jari: Penataan Pasar Tertunda, Nasib Pedagang Tak Pasti

Spread the love

Lebak – Rencana pemindahan pedagang kaki lima (PKL) di Rangkasbitung ke lokasi baru di Desa Narimbang Mulya harus mengalami penundaan. Kabar ini tentu menjadi perhatian utama, mengingat harapan banyak pihak untuk melihat wajah baru Rangkasbitung yang lebih tertib dan teratur.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak menjadi sorotan utama. Kepala Bidang Disperindag Lebak, Yani, menjelaskan bahwa penundaan ini tak terhindarkan karena 823 unit meja untuk para pedagang belum rampung dikerjakan.

“Arahannya jelas, pemindahan baru bisa dilakukan setelah meja pedagang selesai. Tapi, sepertinya tidak mungkin selesai bulan ini. Kami dapat informasi dari penyedia bahwa pengerjaan meja masih membutuhkan waktu,” ungkap Yani pada Selasa (15/10/2025).

Penundaan ini tentu menimbulkan pertanyaan: sampai kapan para PKL harus menunggu? Bagaimana mereka bisa tetap berjualan dengan nyaman sementara penataan belum terealisasi?

Sebelumnya, Sekretaris Disperindag Lebak, Agus Nugraha, telah berupaya menjalin komunikasi intensif dengan para pedagang. Sosialisasi dilakukan hampir setiap minggu dengan mengundang sekitar 50 pedagang.

“Kami terus melakukan pendekatan kepada para pedagang. Penataan PKL di Jalan Sunan Kalijaga dan Jalan Tirtayasa sudah kami rencanakan dengan matang. Bahkan, Pak Wakil Bupati langsung memimpin kegiatan sosialisasi ini,” kata Agus pada Senin (25/8/2025) lalu.

Agus juga sempat menargetkan penataan PKL rampung pada Oktober 2025. “Rencananya, bulan ini PKL dari Jalan Sunan Kalijaga akan ditata, sehingga Pasar Semi bisa segera dioperasikan,” ujarnya.

Namun, dengan adanya penundaan ini, target tersebut jelas tidak bisa tercapai. Agus mengakui masih ada sejumlah hal yang perlu dipersiapkan, seperti forum konsultasi publik dan sosialisasi yang lebih masif.

“Kami menyadari bahwa tahapan penertiban di lapangan tetap harus dilaksanakan. Kami sangat berharap dukungan dari semua pihak, karena penataan ini bukan untuk merugikan masyarakat. Justru, kami ingin menciptakan tata kota yang lebih baik dan nyaman,” tegas Agus.

Agus juga menekankan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk menata kembali tata kota. “Jalan yang seharusnya untuk kendaraan tidak bisa terus-menerus jadi tempat berdagang. Kami berharap semua pihak mendukung agar Pasar Rangkasbitung lebih baik dan perekonomian masyarakat tetap meningkat,” pungkasnya.

Lantas, bagaimana kelanjutan penataan PKL Rangkasbitung ini? Apakah ada solusi alternatif yang bisa ditawarkan kepada para pedagang selama masa penundaan? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.

Jurnalis: Edo
Editor: Romo Kefas

error: Content is protected !!