Polres Sampang Memberikan Pencerahan Hukum dan Kode Etik Jurnalistik di Kecamatan Ketapang

Polres Sampang Memberikan Pencerahan Hukum dan Kode Etik Jurnalistik di Kecamatan Ketapang

Spread the love

Sampang,Jatim-

Polres Sampang mengadakan kegiatan pencerahan hukum dan kode etik jurnalistik di kecamatan Ketapang, Kamis (28/7/2022). Dalam pelaksanaannya Polres menggandeng organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sampang.

Tetapi, ada satu hal yang menjadi sorotan dalam kegiatan ini. Yakni terkait dengan stiker yang diberikan PWI Sampang kepada peserta. Sebab, tulisan distiker yang bergambarkan foto Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dan Wakil Bupati H. Abdullah Hidayat itu diduga mengandung unsur politik.

Distiker Bertuliskan “Karena Yang Baru Belum Tentu dan Belum Pasti. Kalau Yang Ada Sudah Terbukti dan Teruji, Gak Penting Cari Yang Baru. Yuk, Syukuri dan Lanjutankan!”Tulisan itu dipasang persis di samping dan di bawah foto Bupati dan Wabup.

Salah satu peserta yang tidak mau di sebutkan namanya, sangat mengapresiasi acara yang dilaksanakan Polres Sampang, Sebab, dengan begitu warga yang ikut kegiatan itu bisa memahami terkait dengan hukum dan dunia jurnalistik

“Kegiatan itu sangat positif. Tapi yang menjadi pertanyaan besar ialah maksud dari stiker PWI karena terkesan terselip kepentingan politik,” katanya.

Menurut dia, sebagai salah satu organisasi wartawan terbesar di Indonesia, seharusnya PWI bisa professional menempatkan posisi dengan tidak terlibat politik praktis.

Wartawan yang merupakan komponen utama pers Indonesia semestinya harus bisa menjadi wasit dan pembimbing yang adil, menjadi pengawas yang teliti dan seksama terhadap pelaksanaan Pilkada, bukan justru sebaliknya, menjadi “pemain” apalagi diduga menjadi juru kampanye.

“Wartawan bekerja untuk kepentingan publik. Kalau mau terjun dalam politik, menjadi tim sukses (timses) atau juru kampanye, bukan lagi untuk kepentingan publik,” ujarnya.

error: Content is protected !!