“Tentang pengamanan pilkada, pengamanan pilkada ini semuanya dilaksanakan oleh daerah, oleh Polda setempat, tentunya sudah ada SOP dalam proses-proses pengamanan. SOP dalam bentuk pengamanan yang kita ketahui bersama bahwa ke depannya kita ada beberapa tahap lagi,” ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Erdi Chaniago, Jumat (13/9/24).
Ia menambahkan, tahapan yang dikawal itu mulai dari penetapan pasangan calon, kampanye, pemungutan suara hingga rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Selain itu, ujarnya, polda jajaran juga telah melakukan pemetaan kerawanan sesuai dengan karakteristik wilayahnya masing-masing daerah. Oleh karenanya, jumlah personel pengamanan pun disesuaikan berdasarkan kebutuhan tiap daerah.
“Nah ini semua sudah dilaksanakan berdasarkan pengamanan terkait karakteristik daerah masing-masing, dari istilahnya perkiraan intelijen, kita bisa melihat bagaimana kebutuhan pengamanannya itu sudah ada di Polda,” ungkapnya.(*)