Ramai Wacana Polri di Bawah Kementerian, Aktivis Sipil: Ini Bisa Mundurkan Reformasi
Jakarta — Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali menjadi perbincangan publik. Isu tersebut menuai kritik tajam dari kalangan masyarakat sipil yang menilai gagasan itu berpotensi menggerus semangat Reformasi dan independensi kepolisian.
Koordinator Nasional LSM GERAK, Kefas Hervin Devananda atau yang dikenal sebagai Romo Kefas, menilai wacana tersebut bukan sekadar isu administrasi pemerintahan, melainkan menyangkut arah demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.
“Kalau Polri ditempatkan di bawah kementerian, maka risiko intervensi politik sektoral menjadi sangat besar. Ini justru bertolak belakang dengan semangat Reformasi 1998,” kata Romo Kefas saat dimintai tanggapan, Selasa (27/1).
Menurutnya, pasca-Reformasi, posisi Polri sengaja dirancang berada langsung di bawah Presiden agar tidak menjadi alat kepentingan kelompok atau kementerian tertentu. Desain tersebut, kata dia, bertujuan menjaga profesionalisme dan netralitas aparat penegak hukum.
Ia menegaskan bahwa konstitusi telah memberikan landasan yang jelas mengenai kedudukan Polri. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 serta ketetapan MPR pasca-Reformasi, Polri ditempatkan sebagai alat negara yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
“Kalau dasar konstitusinya sudah jelas, seharusnya tidak perlu lagi membuka wacana yang justru menimbulkan kegaduhan publik,” ujarnya.
Romo Kefas juga menyoroti bahwa persoalan utama Polri saat ini bukanlah soal struktur kelembagaan, melainkan penguatan integritas, profesionalisme, serta kepercayaan publik. Ia menilai perubahan struktur tanpa pembenahan budaya hukum hanya akan memindahkan persoalan lama ke wadah baru.
“Yang dibutuhkan sekarang adalah reformasi kultural, pengawasan yang kuat, dan transparansi. Bukan mengubah posisi Polri ke dalam struktur kementerian,” tegasnya.
Ia mengapresiasi sikap DPR RI yang menegaskan Polri tetap berada di bawah Presiden. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga konsistensi reformasi sektor keamanan dan mencegah kemunduran demokrasi.
“Reformasi itu mahal dan berdarah. Jangan sampai dirusak oleh wacana sesaat yang tidak berpijak pada sejarah dan konstitusi,” pungkas Romo Kefas.

