BOGOR, KLIKBERITA.NET – Kebijakan penggratisan layanan uji kendaraan bermotor (KIR) membuat Pemerintah Kota Bogor kehilangan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kondisi ini menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Kota Bogor yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Jumat (6/3/2026).
Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Rifky Alaydrus, bersama anggota Heri Cahyono dan Hasbi Alatas. Kehadiran rombongan dewan disambut oleh Kepala Dishub Kota Bogor Jatmiko Baliarto beserta jajaran.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat langsung kondisi pelayanan publik di sektor transportasi, khususnya layanan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) yang kini diberikan secara gratis kepada masyarakat.
Pelayanan Tetap Berjalan Meski Tanpa Retribusi
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Rifky Alaydrus, mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan pelayanan tetap berjalan optimal setelah perubahan regulasi yang menghapus retribusi uji KIR.
“Kami ingin memastikan bahwa walaupun KIR sudah gratis, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan baik dan fasilitas yang digunakan masih memadai,” ujar Rifky.
Menurutnya, pemerintah daerah juga perlu mencari strategi baru untuk menutup potensi kehilangan pendapatan dari sektor tersebut.
Dampak Regulasi Nasional
Kepala Dishub Kota Bogor, Jatmiko Baliarto, menjelaskan bahwa penggratisan KIR merupakan dampak dari penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Sejak aturan tersebut berlaku, Dishub tidak lagi menarik retribusi dari layanan pengujian kendaraan.
“Pendapatan dari sektor KIR sekarang tidak ada lagi. Tetapi pelayanan tetap berjalan normal. Rata-rata ada sekitar 40 kendaraan per hari yang melakukan uji berkala,” kata Jatmiko.
Ia menambahkan, kendaraan yang diuji meliputi truk, angkutan kota, dan bus. Proses pengujian dilakukan oleh 12 tenaga fungsional penguji yang memastikan kendaraan memenuhi standar keselamatan.
DPRD Soroti Kondisi Sarana dan Armada
Dalam sidak tersebut, Komisi II DPRD juga mencermati kondisi fasilitas di lingkungan Dishub.
Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, menilai beberapa sarana sudah perlu mendapat perhatian, termasuk gedung Pengujian Kendaraan Bermotor yang dinilai membutuhkan renovasi.
Selain itu, sejumlah kendaraan operasional seperti mobil derek dan crane untuk pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) disebut sudah cukup tua bahkan ada yang mengalami kerusakan.
“Fasilitas ini penting untuk menunjang pelayanan. Kalau kondisinya tidak prima tentu bisa menghambat kerja di lapangan,” ujarnya.
Parkir Jadi Andalan PAD
Sementara itu, anggota Komisi II lainnya, Hasbi Alatas, menyoroti penataan area parkir armada di lingkungan kantor Dishub yang dinilai masih kurang tertib.
Ia meminta agar dilakukan penataan agar operasional lebih rapi dan efisien.
Dalam sidak tersebut juga terungkap bahwa sektor parkir kini menjadi salah satu sumber PAD yang diandalkan oleh Dishub Kota Bogor, dengan target pendapatan mencapai Rp3,5 miliar per tahun.
Saat ini, pengelolaan parkir sedang memasuki tahap lelang kepada pihak ketiga untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi pengelolaan.
Komisi II berharap pembenahan fasilitas dan pengelolaan parkir yang lebih profesional dapat membantu meningkatkan pelayanan transportasi sekaligus memperkuat pendapatan daerah.
(Jurnalis: Atma)

