Sinergi Atasi Polusi Udara, Sekda Bekasi Hadiri Forum Strategis Kemendagri

Sinergi Atasi Polusi Udara, Sekda Bekasi Hadiri Forum Strategis Kemendagri

Spread the love

Sinergi Atasi Polusi Udara, Sekda Bekasi Hadiri Forum Strategis Kemendagri

Jakarta — Upaya mengendalikan pencemaran udara di kawasan perkotaan kembali menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, menghadiri Forum Diskusi Aktual (FDA) yang digelar Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri di AONE Hotel Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Forum tersebut menjadi ruang pertemuan strategis bagi para pemangku kepentingan untuk membahas kebijakan pengendalian kualitas udara sekaligus memperkuat koordinasi lintas daerah yang selama ini dinilai masih perlu ditingkatkan, terutama di kawasan metropolitan seperti Jabodetabek.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala BSKDN Kemendagri Dr. Yusharto Huntoyungo dan dihadiri sejumlah pejabat strategis, termasuk Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik Dr. T.R. Fahsul Falah, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Kiswatiningsih bersama jajaran.

Dalam pembukaannya, Yusharto menegaskan bahwa krisis kualitas udara yang pernah terjadi di wilayah Jabodetabek pada tahun 2023 menjadi pengingat bahwa persoalan polusi tidak bisa ditangani secara terpisah oleh masing-masing daerah.

Menurutnya, udara tidak mengenal batas administratif. Karena itu, pengendalian emisi harus dilakukan melalui koordinasi kebijakan yang lebih kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta berbagai pihak terkait.

“Melalui forum ini kita berharap dapat merumuskan rekomendasi kebijakan yang lebih konkret sekaligus memperkuat kerja sama antar daerah dalam mengendalikan pencemaran udara,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Sekda Kota Bekasi Junaedi memaparkan kondisi kualitas udara di wilayahnya serta langkah-langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kota Bekasi dalam mengurangi tingkat pencemaran.

Ia menjelaskan bahwa sumber polusi udara di Kota Bekasi berasal dari beberapa faktor dominan, seperti emisi kendaraan bermotor, aktivitas industri, serta praktik pembakaran sampah di ruang terbuka yang masih ditemukan di sejumlah wilayah.

Data pemerintah daerah menunjukkan jumlah kendaraan bermotor di Kota Bekasi telah mencapai lebih dari 1,5 juta unit, terdiri dari kendaraan roda dua maupun roda empat. Selain itu terdapat sekitar 36 industri dari berbagai sektor yang juga menjadi bagian dari pengawasan emisi lingkungan.

Untuk memantau kualitas udara, Pemerintah Kota Bekasi telah mengoperasikan berbagai metode pengukuran, di antaranya Air Quality Monitoring System (AQMS), pengujian udara ambien, hingga penggunaan passive sampler pada beberapa zona strategis seperti kawasan industri, permukiman, perkantoran, dan transportasi.

Saat ini Kota Bekasi memiliki tiga stasiun pemantauan AQMS, yang masing-masing berada di kawasan GOR Chandrabaga, TPST Bantargebang, serta TPA Sumurbatu.

Junaedi menegaskan bahwa pengendalian pencemaran udara tidak dapat dilepaskan dari pengelolaan sektor lain, termasuk pengelolaan sampah yang masih menjadi tantangan di berbagai kota besar.

“Pembakaran sampah di ruang terbuka masih menjadi salah satu sumber polusi udara. Karena itu pengelolaan sampah yang lebih baik dan sistematis menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas lingkungan,” ujarnya.

Pemerintah Kota Bekasi, lanjutnya, telah menjalankan berbagai program untuk menekan tingkat pencemaran udara, mulai dari edukasi larangan membakar sampah, pelaksanaan uji emisi kendaraan, penyiraman jalan protokol menggunakan eco enzyme, hingga penanaman pohon di kawasan industri dan lingkungan sekolah.

Melalui forum tersebut, pemerintah daerah berharap lahir kebijakan yang lebih terpadu antara pusat dan daerah agar upaya pengendalian polusi udara dapat berjalan lebih efektif dan berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat.

Jurnalis: Romo Kefas