Bekasi – Semangat Sumpah Pemuda 2025 membangkitkan harapan akan Indonesia Emas. Namun, harapan ini hanya akan terwujud jika kita, terutama generasi muda, bergerak aktif. Indonesia Emas bukan sekadar pertumbuhan ekonomi, melainkan perpaduan antara lingkungan yang lestari dan budaya yang terjaga, di mana generasi muda memegang peranan kunci.
Romo Kefas Hervin Devananda, Direktur LKBH Pewarna Indonesia, yang juga menjabat sebagai Kordinator Nasional LSM Gerakan Rakyat untuk Keadilan (GERAK), telah menyerukan hal ini: generasi muda harus menjadi garda terdepan. Ini bukan hanya seruan moral, tetapi juga panggilan untuk bertindak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, yang menjadi landasan bagi segala upaya kita.
Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan: Fondasi Masa Depan
Lingkungan yang sehat adalah fondasi bagi Indonesia Emas. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menegaskan hak setiap warga negara atas lingkungan yang baik. Namun, hak ini datang dengan kewajiban: memelihara kelestarian lingkungan.
Generasi muda, sebagai pewaris masa depan, harus memikul tanggung jawab ini. Tindakan sederhana seperti mengurangi penggunaan plastik (sesuai PP No. 81/2012) dan menanam pohon adalah langkah nyata. Peribahasa Batak, “Dos ni Roha dohot Dos ni Bagas” (Seiya sekata dan seisi rumah), mengingatkan kita bahwa kepedulian lingkungan dimulai dari diri sendiri dan keluarga, menciptakan efek domino positif bagi masyarakat luas.
Kearifan Budaya Lokal: Jati Diri di Era Globalisasi
Di tengah arus globalisasi, kearifan budaya lokal adalah kompas yang menuntun kita. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan mengakui pentingnya melestarikan, mengembangkan, dan memanfaatkan kebudayaan Indonesia, termasuk kearifan lokal.
Generasi muda harus bangga dengan warisan budaya ini. Kearifan lokal bukan hanya seni pertunjukan, tetapi juga nilai-nilai luhur yang membentuk karakter bangsa. Pepatah Batak, “Adat do umbahen na gabe jolma” (Adatlah yang menjadikan manusia), menekankan bahwa adat dan budaya adalah fondasi identitas kita. Dengan memahami dan mengamalkan kearifan lokal, generasi muda memperkuat jati diri bangsa dan berkontribusi pada pembangunan karakter yang berlandaskan Pancasila.
Generasi Muda: Pelopor Perubahan yang Didukung Kebijakan
Generasi muda bukan hanya pewaris, tetapi juga agen perubahan. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan mengamanatkan pengembangan potensi pemuda agar menjadi generasi berkualitas, berkarakter, dan berdaya saing.
Pemerintah wajib menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan kepemimpinan, kewirausahaan, dan keterampilan (Pasal 7 UU No. 40/2009). Ini adalah investasi untuk masa depan. Generasi muda, dengan inovasi dan kreativitas, dapat menciptakan solusi untuk masalah bangsa. Pesan leluhur Batak, “Anak ni raja do hamoraon, anak ni boru do hagabeon” (Anak laki-laki adalah kekayaan, anak perempuan adalah keberkahan), mengingatkan bahwa setiap individu memiliki potensi untuk berkontribusi.
Sebagai penutup, mari kita jadikan Sumpah Pemuda 2025 sebagai momentum untuk bergerak bersama menuju Indonesia Emas yang berkelanjutan dan berbudaya. Generasi muda, inilah saatnya untuk bangkit dan menjadi garda depan perubahan!
Oleh: Irwan Kurnia Simanjuntak, Sekretaris Eksekutif LSM Gerakan Rakyat untuk Keadilan (GERAK)

