Tiga Tahun Law Office Mig & Partner’s: Dari Ruang Sidang ke Panti Asuhan, Hukum Didekatkan pada Nurani
TANGERANG, 24 Januari 2026 — Memasuki usia tiga tahun, Law Office Mig & Partner’s menegaskan bahwa praktik hukum tidak boleh berhenti di meja perkara. Peringatan hari jadi ketiga kantor hukum ini justru ditandai dengan aksi sosial dan refleksi nilai, jauh dari nuansa seremonial yang kerap melekat pada perayaan ulang tahun lembaga profesional.
Kegiatan anniversary digelar pada Sabtu (24/1/2026) di Yayasan Panti Asuhan Karya Amal Mulia Indonesia, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. Sejak siang hari, jajaran advokat dan staf Law Office Mig & Partner’s hadir bersama anak-anak panti asuhan dalam suasana sederhana namun penuh kehangatan.
Pilihan lokasi dan bentuk kegiatan dinilai sebagai pernyataan sikap. Di tengah sorotan publik terhadap dunia hukum yang sering dianggap elitis dan berjarak dengan masyarakat, langkah ini dibaca sebagai upaya membumikan profesi advokat ke ruang sosial yang nyata.
Managing Partner Law Office Mig & Partner’s, Muhamad Indra Gunawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tiga tahun perjalanan kantor hukum yang dipimpinnya diwarnai dinamika perjuangan hukum yang tidak selalu mudah.
“Banyak perkara yang kami tangani berangkat dari kegelisahan masyarakat kecil. Dari situlah kami belajar bahwa hukum tidak cukup hanya benar secara normatif, tetapi juga harus adil secara moral,” ujarnya.
Ia menambahkan, peringatan ulang tahun ini menjadi momentum evaluasi internal, sekaligus pengingat bahwa advokat memiliki tanggung jawab sosial di luar kewajiban profesional.
Dalam kegiatan tersebut, selain doa bersama dan tasyakuran, Law Office Mig & Partner’s juga menyalurkan bantuan kebutuhan pokok dan perlengkapan pendidikan kepada anak-anak panti asuhan. Interaksi langsung antara para advokat dan anak-anak menjadi bagian penting dari acara, menciptakan ruang empati yang jarang ditemui dalam rutinitas dunia hukum.
Pengamat hukum yang hadir menilai, langkah seperti ini penting untuk menjaga kepekaan sosial profesi advokat, terutama di tengah meningkatnya kritik publik terhadap praktik hukum yang dinilai kerap jauh dari rasa keadilan masyarakat.
Memasuki tahun keempat, Law Office Mig & Partner’s menyatakan komitmennya untuk tetap konsisten mengawal perkara-perkara yang menyangkut hak warga, keadilan substantif, dan kepentingan publik, tanpa kehilangan orientasi etik dan kemanusiaan.
Bagi mereka, tiga tahun bukanlah puncak, melainkan pijakan untuk memastikan bahwa hukum tetap berpihak pada nurani—bukan semata pada kekuasaan atau kepentingan.
Jurnalis: Romo Kefas

