Trauma dan Pengkhianatan di Sunset Road: Keadilan untuk Korban 'Pelakor' Mandek di Polresta Denpasar?

Trauma dan Pengkhianatan di Sunset Road: Keadilan untuk Korban ‘Pelakor’ Mandek di Polresta Denpasar?

Spread the love

Denpasar – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang wanita berinisial H di kawasan Sunset Road, Kuta, memasuki babak baru yang memprihatinkan. Lebih dari empat bulan berlalu sejak laporan diajukan ke Polresta Denpasar, namun kejelasan hukum tak kunjung tiba. Korban, yang juga merasa dikhianati oleh sahabatnya sendiri, kini mempertanyakan kinerja aparat kepolisian.

Mahrus Zakir Wahyudi, kuasa hukum korban dari kantor Mahrus Z Wahyudi & Associates, mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya penanganan kasus ini. “Kami sudah mengikuti semua prosedur hukum, tapi lebih dari empat bulan tidak ada perkembangan berarti. Klien kami berhak mendapat kejelasan dan kepastian hukum,” tegasnya. Pertanyaan besar pun muncul: mengapa kasus ini seolah jalan di tempat? Apakah ada faktor-faktor tertentu yang menghambat proses penyidikan?

Insiden yang terjadi di AFC Dental Clinic Bali pada 10 Juni 2025 lalu, bermula dari pertemuan tak terduga antara korban dan terlapor, Ayu Suliani (36). Percekcokan yang terjadi kemudian berujung pada dugaan penganiayaan, di mana H didorong hingga terjatuh dan mengalami luka fisik serta trauma mendalam. “Saya hanya ingin mencari penjelasan, tapi dia malah mendorong saya dengan sangat kuat. Kepala saya terbentur dan sejak itu saya sering pusing, konsentrasi berubah. Saya benar-benar takut dan trauma,” ungkap H dengan nada pilu.

Tak hanya luka fisik, H juga merasakan luka batin yang mendalam akibat pengkhianatan dari orang yang dianggap sahabat. Ayu Suliani, terlapor dalam kasus ini, ternyata adalah teman dekat yang pernah dibantu oleh korban saat suami terlapor meninggal dunia. “Korban sangat kecewa, karena terlapor dulunya sahabat dekat yang pernah ia bantu saat suami terlapor meninggal dunia,” ujar Mahrus. Pengkhianatan ini menambah pilu perjalanan H dalam mencari keadilan.

Kasus ini semakin rumit dengan adanya dugaan perselingkuhan antara Ayu Suliani dengan suami korban. Bahkan, pada tahun 2024, terlapor sudah pernah dilaporkan oleh keluarga korban atas dugaan menjalin hubungan gelap di sebuah vila di Badung. Apakah dugaan perselingkuhan ini menjadi motif di balik penganiayaan yang terjadi?

Upaya konfirmasi kepada terlapor, Ayu Suliani, belum membuahkan hasil. Sementara itu, Humas Polresta Denpasar juga belum memberikan keterangan lebih jauh terkait perkembangan laporan ini. Ketidakjelasan ini tentu menimbulkan tanda tanya besar di benak publik. Mengapa pihak kepolisian seolah enggan memberikan informasi terkait kasus ini?

Di tengah ketidakpastian ini, H hanya berharap agar aparat penegak hukum dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum. “Saya hanya ingin keadilan. Saya sudah lelah menunggu. Mohon kasus ini diproses sebagaimana mestinya,” pintanya dengan suara bergetar. Kasus ini bukan hanya tentang dirinya, tetapi juga tentang marwah keluarga dan harapan akan tegaknya keadilan di negeri ini.

(Yusd)

error: Content is protected !!