
Tri Adhianto Luncurkan BALAI KEREN, Warga Bekasi Kini Bisa Urus Perizinan Lebih Mudah di Kecamatan
Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi menghadirkan inovasi baru dalam pelayanan publik melalui program BALAI KEREN (Bantuan Layanan Izin dan Kemitraan Rencana Usaha). Program yang digagas DPMPTSP Kota Bekasi tersebut resmi diluncurkan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, sebagai langkah mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat hingga tingkat kecamatan.
Kehadiran BALAI KEREN menjadi solusi bagi warga dan pelaku usaha yang selama ini menginginkan proses pelayanan lebih cepat, praktis, dan mudah dijangkau. Saat ini, layanan tersebut telah tersedia di 12 kantor kecamatan di Kota Bekasi.
Melalui layanan itu, masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin reklame, Surat Izin Praktik (SIP), serta sejumlah izin di bidang kesehatan.
Tidak hanya fokus pada pelayanan administrasi, BALAI KEREN juga menghadirkan layanan konsultasi dan pendampingan usaha, termasuk terkait penyusunan dan pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi pelaku usaha.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa pemerintah daerah ingin menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat dan dekat dengan tempat tinggalnya. Kehadiran BALAI KEREN di kecamatan menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan layanan usaha dan perizinan,” katanya.
Menurutnya, kemudahan akses pelayanan akan berdampak pada meningkatnya pertumbuhan usaha masyarakat sekaligus memperkuat iklim investasi di Kota Bekasi.
Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas usaha, sehingga pelaku usaha dapat berkembang secara lebih profesional dan berkelanjutan.
Dengan hadirnya BALAI KEREN, Pemkot Bekasi optimistis kualitas pelayanan publik akan semakin meningkat serta mampu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat di berbagai wilayah kecamatan.
Jurnalis: Romo Kefas



