TULUNGAGUNG – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional di Kabupaten Tulungagung tahun ini terasa begitu istimewa. Di tengah semarak acara yang digelar di halaman Kantor PGRI Tulungagung, Rabu (26/11/2025), sebuah momen bersejarah terjadi: Dra. Hj. Endang Dwi Retnowati resmi dinobatkan sebagai “Ibunda Guru” PGRI Kabupaten Tulungagung!
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, dan Wakil Bupati, H. Ahmad Baharudin. Dalam sambutannya, Bupati Gatut menyampaikan apresiasi yang mendalam atas pengangkatan tersebut. “Kami sangat mengapresiasi pengangkatan Dra. Hj. Endang Dwi Retnowati. Beliau telah menunjukkan dedikasi besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Tulungagung,” ujarnya dengan penuh semangat.
Namun, perayaan ini bukan hanya tentang kegembiraan. Ketua PGRI Tulungagung, Muhadi, memanfaatkan momen ini untuk menyampaikan sejumlah harapan dan aspirasi dari para guru. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah nasib para Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang masih menantikan kejelasan status dan peluang pengangkatan P3K paruh waktu.
“Saya ada titipan pesan dari rekan-rekan guru, Pak Bupati. Mohon segera ada kejelasan nasib adik-adik kami, anak-anak kami PTT yang menunggu P3K paruh waktu. Semoga kehadiran Pak Bupati hari ini membawa Harapan Baru bagi mereka,” ungkap Muhadi dengan nada penuh harap.
Selain itu, Muhadi juga menyoroti kekosongan jabatan kepala sekolah yang mencapai lebih dari 120 posisi di jenjang TK, SD, dan SMP. Ia berharap pengisian jabatan tersebut dapat segera terealisasi pada bulan Desember, serta meminta agar proses kenaikan pangkat guru tidak lagi memakan waktu hingga 6–7 tahun.
Di akhir sambutannya, Muhadi, M.Pd., tak dapat menyembunyikan rasa bangganya atas penetapan Endang sebagai Ibunda Guru. Menurutnya, sosok Endang adalah simbol guru berdedikasi yang mampu memberikan teladan nyata. “Di HUT PGRI ke-80 ini, kami sangat senang dan bangga. Beliau adalah contoh guru berprestasi. Harapannya, beliau terus memberikan kontribusi untuk kemajuan pendidikan di Tulungagung,” ungkapnya dengan penuh keyakinan.
Penetapan Dra. Hj. Endang Dwi Retnowati sebagai Ibunda Guru ini dituangkan dalam Surat Keputusan PGRI Provinsi Jawa Timur Nomor 447/SK/JTI/Romawi 23/2025, yang ditandatangani oleh PGRI Jawa Timur. Dengan keputusan tersebut, Endang resmi mengemban tugas mulia untuk mendukung perjuangan PGRI, meningkatkan profesionalitas dan kesejahteraan guru, serta memberikan bimbingan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
Masa bakti Dra. Hj. Endang Dwi Retnowati sebagai Ibunda Guru akan berlangsung selama periode kepengurusan PGRI Kabupaten Tulungagung ke-4, yakni tahun 2025–2030. Keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan.
(REd)

