Komnas HAM-IJMI Kolaborasi Perangi TPPO

Komnas HAM-IJMI Kolaborasi Perangi TPPO

Spread the love

Jakarta, KLIKBERITA.NET – Sebagai bentuk komitmen mencegah dan menanggulangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Komisi Nasional (Komnas) HAM memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, salah satunya Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia (IJMI).

Kolaborasi keduanya tertuang dalam Kesepakatan Bersama antara Komnas HAM dengan IJMI tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Seremoni penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan oleh Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro bersama Ketua IJMI Mia Marina yang dilaksanakan di Kantor Wali Kota Bitung.

“Kerja sama dengan Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia tentang pemajuan hak asasi manusia dalam pencegahan dan penanggulangan tindak pidana perrdagangan orang (TPPO) ialah isu penting yang perlu ditindaklanjuti,” ucap Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, dalam keterangan tertulis yang diterima pelitanusantara Group, Senin (5/8/2024).

Atnike menyoroti tingginya kasus TPPO di Indonesia. Hal tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Untuk itu, perlu adanya komitmen bersama untuk memberantas TPPO.

“Komnas HAM terus mendorong komitmen pemerintah Indonesia sebagai upaya pencegahan hingga penanganan TPPO dengan memperkuat kerja sama bilateral dan regional di Kawasan ASEAN,” jelasnya.

Atnike berharap kerja sama antara Komnas HAM dan IJM dapat diimplementasikan sebagai langkah strategis dalam memperjuangkan terwujudnya situasi yang kondusif bagi situasi HAM di Indonesia.

“Marilah kita bersama-sama mewujudkan komitmen hari ini, bersemangat dan bergandeng tangan untuk berjuang dalam pemajuan dan pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia,” ucapnya.

error: Content is protected !!