Pandeglang – Klikberita.net Kepala Kepolisian Resor Pandeglang AKBP Belny Warlansyah,S.H,S.I.K,M.H, menggelar kegiatan sosialisai penyuluhan hukum dengan materi perpol nomor 1 tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat kepada seluruh kanit binmas dan bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polres Pandeglang Polda Banten, Rabu (06/10/21)
Kegiatan sosialisasi hukum tersebut dilaksanakan di aula Polres Pandeglang dengan jumlah peserta keseluruhan sebanyak 80 personil, yang terbagi dalam dua sesi kegiatan, sesi pertama dengan materi perkap nomor 2 tahun 2017 ttg tata cara pemberian bantuan hukum oleh polri,dan sesi kedua dengan materi perpol nomor 1 tahun 2021 tentang Polmas.
Dalam kegiatan tersebut, Kanit Binmas Polsek Jiput BRIPKA Ervan Alfian Pratama,S.H beserta satu personil unit binmas turut hadir sebagai peserta sosialisasi, dirinya merasa sangat senang bisa hadir sebagai peserta dalam kegiatan sosialisasi perpol tersebut.
“Saya sangat senang sekali bisa diberikan kesempatan untuk menambah wawasan hukum, karena perpol nomor 1 tahun 2021 tentang polmas tersebut sebagai salah satu dasar aturan bagi unit binmas khususnya bhabinkamtibmas dalam pelaksanaan tugas dilapangan.” Ujarnya. ( TSD )