
Dari Apel Pagi ke Evaluasi Kinerja, Pemkot Bekasi Perkuat Budaya Disiplin Aparatur
BEKASI – Apel pagi rutin yang digelar Pemerintah Kota Bekasi setiap pekan kembali menjadi perhatian setelah muncul data sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang tidak tercatat hadir dalam sistem presensi. Namun bagi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, persoalan tersebut bukan hanya soal kehadiran, melainkan menyangkut budaya kerja dan tanggung jawab aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Dalam pertemuan bersama ASN usai kegiatan olahraga bersama di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Selasa (23/6/2026), Tri mengajak seluruh pegawai untuk melihat apel pagi sebagai bagian dari komitmen profesionalisme, bukan sekadar kewajiban administratif yang harus dipenuhi.
Menurutnya, apel rutin memiliki fungsi penting dalam membangun koordinasi, memperkuat komunikasi antarperangkat daerah, sekaligus menjadi sarana menyampaikan arah kebijakan dan prioritas pembangunan kepada seluruh aparatur.
Karena itu, ketika muncul laporan adanya ratusan pegawai yang tidak tercatat hadir, Pemkot Bekasi memilih melakukan evaluasi menyeluruh untuk mengetahui penyebab sebenarnya. Pemerintah tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan tanpa memahami kondisi yang terjadi di lapangan.
Dari hasil penelusuran awal, ditemukan berbagai faktor yang memengaruhi data kehadiran. Selain adanya kendala teknis pada aplikasi presensi mobile, beberapa pegawai diketahui sedang menjalankan tugas kedinasan, mengalami kesalahan penggunaan aplikasi, hingga menghadapi situasi keluarga yang mendesak.
Tri menilai kondisi tersebut menunjukkan pentingnya keseimbangan antara penerapan teknologi dan mekanisme verifikasi administratif. Di satu sisi, sistem digital dibutuhkan untuk meningkatkan akuntabilitas birokrasi. Namun di sisi lain, pemerintah tetap harus memberikan ruang klarifikasi agar data yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Disiplin itu penting, tetapi keadilan dalam penilaian juga sama pentingnya. Karena itu setiap persoalan harus dilihat secara objektif dan berdasarkan fakta,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa evaluasi yang dilakukan bukan untuk mencari kesalahan pegawai, melainkan untuk memastikan bahwa sistem kepegawaian berjalan dengan baik. Pemerintah ingin membangun lingkungan kerja yang disiplin, namun tetap mengedepankan komunikasi dan penyelesaian masalah secara proporsional.
Selain mengevaluasi kehadiran ASN, Pemkot Bekasi juga akan meninjau efektivitas sistem presensi digital yang digunakan saat ini. Penyempurnaan akan dilakukan agar aplikasi mampu mendukung kebutuhan kerja aparatur yang semakin dinamis, sekaligus meminimalkan potensi kesalahan pencatatan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi yang terus dilakukan Pemerintah Kota Bekasi. Tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga membangun budaya kerja yang lebih profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Bagi Tri Adhianto, keberhasilan birokrasi tidak hanya diukur dari tingkat kehadiran pegawai, melainkan dari kesadaran seluruh aparatur untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas. Karena pada akhirnya, pelayanan yang baik kepada masyarakat lahir dari budaya kerja yang kuat dan komitmen yang dijalankan secara konsisten.
Jurnalis: Romo Kefas





