Divisi Hukum HDRSN Dr. (c) Syarif Sayyid Hamdani Alkaf.SH,,MH, Apresiasi Kegiatan Simposium dan Harlah LK-PASI yang Ke 3

Divisi Hukum HDRSN Dr. (c) Syarif Sayyid Hamdani Alkaf.SH,,MH, Apresiasi Kegiatan Simposium dan Harlah LK-PASI yang Ke 3

Spread the love

Kalimantan Selatan –  Sehubungan dengan akan di selenggarakannya Simposiun Serta Milad LP – Pasi yang ke 3, maka dalam kesempatan ini pun koordinator Divisi Hukum Himpunan Dzurriyaat Radja Sultan Se-Nusantara (HDRSN) Dr. (c) Syarif Sayyid Hamdani Alkaf SH MH ( Syarif Ali Keramatullah Alkaf) angkat bicara perhelatan besar tersebut,Selasa 21 Pebruari 23.

Pria yang juga berprofesi sebagai Advokat yang berjuluk Pengacara Rakyat ini sangat mengapresiasi kegiatan tersebut

 

Diketahui sebelumnya LK-PASI akan menyelenggarakan acara Simposium dan Petisi Raja Sultan Datu Penglingsir Kepala Suku Kepala Marga pemangku adat, Kepala Persekutuan Masyarakat Hukum Adat juga dalam rangka ULTAH ke-3 LKPASI yang mengambil tema “Legenda dan Realita Seputar Penyerahan Kedaulatan dan Aset Kerajaan Kesultanan di awal Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia”, pada tanggal 22-24 Februari 2023 bertempat di Hotel Grand Paragon Jakarta

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Umum LKPASI, DYM.Puan Putri Reno Adat Negeri DR.Ruliah, SH.,MH, yang berprofesi sebagai peneliti dan Dosen Hukum Adat Fakultas Hukum Univ.Halu Oleo KENDARI-SULTRA.

Yang dimana dalam hal ini Lembaga Komunikasi Pemangku Adat Seluruh Indonesia yang disingkat LKPASI sebagai wadah yang menghimpun Raja, Sultan, Ratu, pemangku Adat Seluruh Indonesia dalam perjuangan dan perlindungan aset aset komunal khususnya tanah Ulayat Kerajaan- Kesultanan & masyarakat hukum adat, dengan Ketua Umum DYM Datuk Juanda. Selaku Ketua Dewan pendiri Guru Besar dari Fakultas Hukum Univ.Hadanuddin, Makassar-Sulsel, DYM Prof.DR.Juajir Sumardi, SH., MH.

Menurut Dr. (c) Syarif Sayyid Hamdani Alkaf. SH,,MH mengatakan kepada awak media bahwa dirinya sangat mengapresiasi dan mendukung atas terselenggaranya acara Simposium juga Harlah LK- PASI yang ke 3, semoga rangkaian kegiatan pada acara tersebut diberikan kemudahan.

Ditambahkan bahwa LK-PASI selama tiga tahun sejak kelahirannya nya di tanggal 23 Februari 2020, Simposium dan petisi merupakan sebagai tindak lanjut di selenggarakannya deklarasi dan maklumat bulan Mei tahun 2022 yang dimana dalam hal ini, kita bersama sama mengetahui akan peran Raja-Sultan dan Nusantara dalam merebut sebuah kemerdekaan ” Tutupnya kepada Awak Media (KFS)

error: Content is protected !!