FKUB KOTA BEKASI KEMBALI DIPIMPIN OLEH H.ABDUL MANAN

FKUB KOTA BEKASI KEMBALI DIPIMPIN OLEH H.ABDUL MANAN

Spread the love

Kota Bekasi,Klikberita.net Hari ini tanggal 22 Juli 2021 resmi FKUB kota Bekasi menempati kantor Barunya yang berlokasi di Islamic Centre Kota Bekasi dan sekaligus  diadakan pertemuan perdana dengan  tokoh lintas agama untuk memberikan informasi bahwa tanggal 1 Agustus 2021 akan berakhir masa bakti pengurus FKUB Kota Bekasi.

Acara yang juga  dihadiri oleh, Bapak Kaban Kesbangpol, Bapak Kepala Kemenag, Bapak Kabag Sos. dan pertemuan tersebut dipimpin oleh Sekertaris FKUB, Bapak H. Hasnul Kholid.


Berdasarkan usulan Bapak Kepala Kemenag dan juga Bapak Kesbangpol, dan juga anggota yang menghadiri pertemuan pada hari ini, diharapkan Bapak Ketua H.ABDUL MANAN dapat memimpin kembali FKUB kota Bekasi.

Maka  secara aklamasi diputuskan bahwa untuk periode 2021 – 2026, FKUB kota Bekasi di pimpin kembali oleh Bapak H.Abdul Manan.

Dalam sambutannya, Bapak H. Abdul Manan mengatakan bahwa FKUB kota Bekasi setidaknya sudah merampungkan program kerjanya  selama Priode lalu  kurang – lebih 200 an masalah yang terkait dengan tupoksinya.

Bukan hal mudah dengan anggaran yang terbatas, namun kerja sama dengan stakeholder telah membuktikan bahwa kota Bekasi pernah sampai di peringkat 6 sebagai kota toleransi se Indonesia, Meskipun saat ini sudah menurun, namun masih di 10 besar sebagai kota toleransi. Untuk itu, ketua FKUB juga meminta kepada salah seorang peserta rapat, Bapak H. Iskandar untuk ikut serta dalam kepengurusan FKUB berikutnya.

Ketua FKUB juga menyinggung soal perwakilan dari Nasrani agar segera mengusulkan nama dan akan diserahkan pada Bapak Walikota, Dr. Rahmat Effendi sebagai yang akan melantik pengurus FKUB 2021-2026 yang akan datang.

Untuk Nasrani, memang tidak mudah dalam menentukan siapa yang akan mewakili eksistensi umat Kristen di kota Bekasi. setidaknya harus memiliki kriteria yang benar-benar bisa menjadi wakil yang representatif yang mewakili umat di FKUB yang akan datang.

Dalam diskusi dengan beberapa tokoh Kristen dan Penyelenggara Kristen sepakat untuk menyikapi kebutuhan wakil yang representatif di FKUB. Ada beberapa usulan agar dibuatkan kriteria, setidaknya sebagai berikut;

  1. Warga Kota Bekasi (KTP), usia minimal 40 tahun
  2. Anggota dari salah satu Aras Gereja di Bekasi dan diusulkan oleh Aras tersebut.
  3. Minimal 10 tahun sudah menetap dan tinggal di kota Bekasi dan sudah banyak berkiprah sangat baik di kota Bekasi membangun hubungan dengan para Tokoh lintas agama dan juga Tokoh Masyarakat serta Stakeholder di kota Bekasi dalam membangun keharmonisan antar umat beragama di kota Bekasi
  4. Telah menunjukkkan kopetensi kepemimpinan dan pelayanan masyarakat serta mampu bersinergi dengan Aras dan lintas Ormas yang ada di kota Bekasi serta para tokoh Lintas Agama.
  5. Mengenal dengan baik karakteristik atau kultur dan budaya ke arifan lokal  kota Bekasi serta memiliki hubungan yang baik dengan pemerintah serta masyarakat kota Bekasi.

Rapat diakhiri dengan sepatah kata dari ketua FKUB terpilih dan photo bersama.

error: Content is protected !!